JP Radar Kediri – Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2025 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli masih dibicarakan kejelasannya hingga saat ini.
Banyak yang bertanya-tanya soal kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk November 2025. Program BSU dari pemerintah ini sebelumnya telah sepenuhnya disalurkan kepada 15 juta penerima yang memenuhi kriteria.
BSU tahap kedua dapat disalurkan kembali mengingat sulitnya ekonomi dan banyaknya PHK menimpa negeri ini.
Menaker Yassierli secara tegas menyatakan bahwa program BSU belum ada perintah dari Presiden Prabowo
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang mungkin menyesatkan terkait bantuan subsidi upah. Program BSU sebelumnya telah disalurkan secara penuh kepada jutaan penerima di seluruh Indonesia.
Validasi BSU Tahap II
Tahap validasi dilakukan untuk memastikan tidak ada penerima ganda, data fiktif, atau pekerja yang sudah tidak aktif namun masih tercatat dalam sistem.
Pemerintah juga ingin memastikan bantuan ini tidak tumpang tindih dengan program lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
Langkah ini dinilai penting agar penyaluran BSU lebih transparan dan tepat sasaran.
Bagi pekerja yang ingin mengetahui perkembangan terbaru BSU 2025, disarankan untuk rutin mengecek informasi melalui:
- Situs resmi: kemnaker.go.id,
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Link Resmi Cek BSU November 2025, Tahap II Sudah Dapat Dilakukan Pegecekan Status Penerima
Media sosial resmi Kemenaker RI dan BPJS Ketenagakerjaan
Kedua kanal tersebut menjadi sumber informasi paling valid mengenai status penerima, jadwal pencairan, dan tahapan administrasi BSU 2025.
Dengan status yang kini sudah memasuki tahap finalisasi, besar kemungkinan BSU 2025 segera dicairkan dalam waktu dekat.
Masyarakat diimbau tetap tenang, waspada terhadap informasi palsu, dan memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka selalu diperbarui agar tidak terhambat dalam proses verifikasi.
Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker
-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,
-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek BSU Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
-Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
-Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
-Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.
Cek BSU di JMO BPJS Ketenagakerjaan
-Pertama, unduh dan buka Aplikasi JMO melalui Google Play atau App Store
-Selanjutnya, masukkan Email dan Kata Sandi. Setelah itu, tekan tombol “Log In”.
-Setelah sukses login, kamu akan diarahkan ke halaman utama aplikasi. Di sini, seluruh fitur digital BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung diakses.
Cara Daftar Akun JMO
-Buka aplikasi JMO dan pilih “Buat Akun Baru”.
-Lalu, Verifikasi data diri sesuai dengan informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
-Masukkan email aktif dan nomor HP.
-Buat kata sandi sesuai ketentuan.
-Setelah proses verivikasi, akun siap digunakan.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil