Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Penerima BSU November 2025 Untuk Pekerja Maksimal Gaji Berapa? Permenaker No. 5 Tahun 2025 Jadi Acuannya

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 4 November 2025 | 21:50 WIB
Ilustrasi pekerja
Ilustrasi pekerja

JP Radar Kediri - Update Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2025. Penerima bantuan Rp600 ribu ini memiliki syarat yang harus dipenuhi jika ingin jadi penerimanya.

Seperti dijelaskan, tidak semua golongan bisa mendapatkannya. Pasalnya hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang merupakan seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

Bantuan upah Rp600.000 2025 itu salah satunya dapat diterima jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan umumnya dilakukan oleh pemberi kerja (perusahaan) bagi karyawan penerima upah.

Proses pendaftaran bisa dilakukan secara langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui kanal daring resmi.

Setelah perusahaan resmi terdaftar, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya dengan melampirkan data jumlah karyawan dan upah sesuai formulir BPJS Ketenagakerjaan.

Jutaan pekerja hingga buruh yang berpenghasilan rendah masih mengharapkan pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2025.

Dana bansos dengan nominal Rp600.000 itu hingga kini dikulik cara pendaftaran, cek status, hingga syarat untuk dapatkannya. Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pihaknya belum menerima arahan apapun dari Presiden Prabowo Subianto soal lanjutan program BSU di sisa tahun ini.

Sejauh ini belum ada kebijakan baru mengenai BSU tahap II. Jadi bisa diasumsikan memang tidak ada penyaluran lanjutan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sehingga kesimpulannya hingga saat ini belum ada kepastian hingga tanggal resmi penyaluran BSU November 2025 diberikan.

Skema Penyaluran BSU 2025

Sejak pertama kali diluncurkan, program BSU Rp600.000 hadir untuk pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Bansos ini ditujukan untuk menjaga daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi.

Namun faktanya, hingga November 2025, BSU hanya cair satu kali, yaitu pada periode Juni–Juli.

“BSU yang sudah diberikan hanya untuk dua bulan, Juni dan Juli lalu. Setelah itu belum ada instruksi baru,” kata Yassierli.

Ketiadaan arahan lanjutan dari pemerintah menjadi sinyal kuat bahwa BSU tahap II tak akan direalisasikan pada sisa tahun ini, meski sebelumnya sempat beredar kabar pencairan lanjutan di semester kedua 2025.

Syarat  Penerima BSU 2025

Berikut syarat pekerja dan buruh untuk dapat BSU 2025:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP)

2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan April 2025

3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta

4. Bukan bertstaus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik di BUMN maupun BUMD

5. Bukan merupakan anggota polisi dan prajurit TNI aktif

6. Tidak sedang menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah yakni program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Pekerja yang memenuhi semua syarat tersebut, berpeluang besar mendapatkan BSU 2025 tanpa perlu melakukan pendaftaran apapun baik di Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Penerima BSU 2025 #Permenaker No 5 Tahun 2025 #cara cek bsu #BSU 2025 #bsu #bsu november 2025 #bsu cair