Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update terbaru OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid Dibawa ke Jakarta, Uang Asing dan Rupiah Disita

Jauhar Yohanis • Selasa, 4 November 2025 | 21:36 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di gedung KPK  4 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di gedung KPK 4 November 2025

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Provinsi Riau. Dalam operasi yang digelar pada awal pekan ini, tim penindakan KPK mengamankan sedikitnya sepuluh orang dari berbagai unsur, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta.

Dari sepuluh orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi, 4 November 2025, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Ada dua gelombang pemberangkatan, pagi dan siang,” ujar salah satu pejabat KPK di lokasi.

Gubernur Riau Termasuk yang Diamankan

Sumber di internal KPK membenarkan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta. Pantauan di Gedung Merah Putih menunjukkan Abdul Wahid tiba bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau. Mereka langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Uang Tunai dan Mata Uang Asing Disita

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Nilainya belum diungkap secara pasti karena masih dalam proses penghitungan oleh penyidik. Namun, juru bicara KPK menyebut uang yang ditemukan terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

“Masih kami hitung. Ada uang dalam bentuk rupiah dan juga mata uang asing,” ujar pejabat tersebut.

Dugaan Suap Proyek Dinas PU

Meski KPK belum merinci kasus yang menjerat Abdul Wahid dan para pihak lainnya, sumber internal menyebut penangkapan ini diduga terkait proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau. Namun, KPK belum memberikan konfirmasi resmi soal hal ini.

“Detail perkara dan konstruksinya akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” kata jubir KPK singkat.

Pemeriksaan Intensif

Setelah diamankan, seluruh pihak yang terjaring OTT menjalani pemeriksaan intensif. Jika dalam waktu 1x24 jam penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, status hukum mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka.

Sementara itu, suasana di depan Gedung Merah Putih KPK terpantau ramai. Sejumlah kendaraan dinas dari Riau terlihat memasuki kompleks gedung antikorupsi tersebut.

Menanti Konferensi Pers KPK

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi jumlah uang yang disita maupun pasal yang disangkakan kepada pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu berjanji akan memberikan penjelasan lengkap dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

Operasi ini menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, beberapa mantan gubernur provinsi tersebut juga sempat tersandung perkara serupa. (*)

Editor : Jauhar Yohanis
#OTT KPK Riau #gubernur