Terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Punya Harta Kekayaan Rp 4,8 Miliar
Jauhar Yohanis• Selasa, 4 November 2025 | 05:27 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid.
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah itu menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lain dalam sebuah operasi di wilayah Riau pada Senin malam, 3 November 2025.
“Benar, sementara masih berproses,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam.
Informasi serupa disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang membenarkan bahwa Abdul Wahid turut diamankan dalam operasi tersebut. “Ya,” ujar Fitroh singkat seperti dilaporkan ANTARA.
10 Orang Diamankan, Termasuk Penyelenggara Negara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa selain Abdul Wahid, terdapat sekitar 10 orang lain yang ikut diamankan dalam operasi itu. Sejumlah alat bukti juga disebut telah disita dari lokasi penangkapan.
“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan. Tim masih di lapangan dan terus berprogres,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, para pihak yang diamankan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta pada Selasa, 4 November 2025, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
OTT Keenam Sepanjang 2025
Penangkapan terhadap Gubernur Riau ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Ini merupakan OTT keenam tahun ini.
Sebelumnya, KPK telah menggelar sejumlah OTT besar, di antaranya:
OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Maret 2025), yang menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR.
OTT di Sumatera Utara (Juni 2025), terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan.
OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar (Agustus 2025), terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
OTT di Jakarta (13 Agustus 2025), terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
OTT di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Belum Lapor LHKPN Terbaru
Berdasarkan data terakhir, Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,8 miliar. Namun, ia belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya sejak dilantik sebagai Gubernur Riau.
KPK hingga kini belum mengungkap secara rinci dugaan perkara yang menjerat Abdul Wahid maupun keterlibatan pihak lain yang diamankan dalam operasi tersebut. “Kami akan update perkembangannya setelah seluruh proses awal selesai,” ujar Budi menambahkan. (*)