JP Radar kediri – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 diperkirakan berlangsung. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa usai tahap 1 berhasil, proses selanjutnya menyasar kepada jutaan pekerja.
Tanggal 25 Juni 2025, tercatat 2.450.068 pekerja di seluruh Indonesia telah menerima BSU 2025 tahap 1 sebesar Rp600.000. Terkait kriteria penerimanya masyarakat merpatok pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Saat ini masih terdapat sekitar 1,2 juta penerima yang belum menerima dana karena masih dalam proses pengecekan dan transfer oleh bank penyalur.
Baca Juga: BSU November 2025 Kapan Cair? Ini Ciri-ciri Saldo Rp600 Ribu Bakal Masuk Rekening
Kata Kemnaker Soal BSU Tahap 2
Menteri Ketenagakerjaan Yarsi Erly menjelaskan bahwa untuk BSU 2025 tahap 2, tengah memproses 4,5 juta data calon penerima.
Jumlah itu diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kini sedang melalui tahap verifikasi BSU BPJS dan validasi oleh Kemnaker.
Kemnaker menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BSU 2025 dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, bank penyalur, dan lembaga pengawasan untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam proses pencairan dana.
“Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi dari bank penyalur. Tidak ada potongan dalam bentuk apa pun,” tegas Yarsi Erly.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker dan meminta data pribadi dengan iming-iming bantuan BSU.
“Kami tidak pernah meminta biaya atau data pribadi melalui pesan pribadi. Seluruh proses dilakukan resmi dan gratis,” ujarnya.
BSU merupakan salah satu program perlindungan sosial yang rutin diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah. Tahun ini, setiap penerima akan mendapat subsidi Rp600 ribu yang langsung dikirim ke rekening masing-masing melalui bank penyalur.
Namun, menurut keterangan BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak data rekening peserta yang tidak valid atau sudah tidak aktif. Akibatnya, pencairan BSU kerap tertunda bahkan gagal masuk ke rekening.
“Kesalahan paling umum biasanya karena nomor rekening sudah tidak aktif, atau nama di rekening berbeda dengan data BPJS. Jadi, segera lakukan pembaruan data sebelum jadwal pencairan dimulai,” tulis keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Program BSU 2025 menyasar para pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah di bawah batas tertentu sesuai ketentuan pemerintah. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi sekaligus menjaga stabilitas dunia kerja.
Tanda BSU Sudah Cair
-Cek mutasi rekening melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
-Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
-Untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, penerima biasanya menerima SMS pemberitahuan atau surat undangan pencairan.
Meskipun jadwal pencairan BSU Oktober 2025 belum diumumkan, pekerja bisa mulai memastikan status penerima melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, atau Pospay.
Dengan memahami syarat, cara cek status, hingga cara pencairan, pekerja tidak akan ketinggalan informasi penting terkait bantuan ini.
Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker
-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,
-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil