JP Radar Kediri - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 masih ditunggu penyalurannya. Di bulan November ini sederet bansos disebut akan cair dengan besaran hingga Rp900 ribu.
Kabar ini menyulut kembali harapan cairnya kembali bansos BSU Rp600 ribu untuk para pekerja dan buruh. Untuk itu, sambil menunggu informasi resmi dari pemerintah, alangkah baiknya, pekerja atau buruh yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU 2025, dengan mengecek link resmi pemerintah.
Kemnaker menyediakan dua situs resmi yang bisa diakses, yaitu bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi hoaks terkait pencairan BSU.
Semua informasi resmi hanya diumumkan melalui situs dan kanal resmi Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jangan mudah percaya kalau ada yang meminta data pribadi di luar situs resmi. Kami selalu update informasi terbaru mengenai pencairan BSU melalui kanal resmi pemerintah,” tutup Yarsi Erly.
Namun, kabar ini kejelasannya berbeda terbalik dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa kabar kabar tersebut tidak benar.
Senada dengan Kemnaker, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, juga turut memastikan bahwa narasi terkait pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 2025 adalah hoaks.
Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada pernyataan resmi dari kedua instansi tersebut.
Benarkah BSU Cair Lagi?
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan pencairan BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
Kemenkeu menyatakan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar kajian untuk kuartal III dan IV 2025.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menegaskan bahwa kelanjutan BSU ini cukup besar kemungkinan dilakukan.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi dikutip dari AntaraNews, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa desain penyaluran masih dalam tahap pembahasan, termasuk alokasi anggaran dan penyesuaian administrasi teknis.
Keputusan final akan ditentukan setelah kajian tersebut selesai, sehingga masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal dan daftar penerima.
“BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” ujar Riznaldi dikutip dari AntaraNews.
Namun perlu diketahui, hingga pertengahan September 2025 ini pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis syarat terbaru maupun jadwal pencairan resmi.
Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah guna mengecek status penerimaan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya sempat mengkaji kemungkinan perpanjangan BSU hingga kuartal III dan IV-2025 karena dinilai efektif membantu pekerja. Tetapi dalam paket stimulus ekonomi 8+4+5, BSU tidak lagi tercantum.
Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) khusus bagi pekerja sektor pariwisata (hotel, restoran, dan kafe) dengan gaji di bawah Rp10 juta.
Melalui insentif ini, pekerja bisa menerima tambahan penghasilan sekitar Rp60.000–Rp400.000 per bulan.
Selain pekerja, pemerintah juga menyalurkan BSU bagi guru PAUD dengan nilai bantuan Rp600.000 yang langsung masuk ke rekening penerima.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, kuota penerima ditetapkan sebanyak 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia.
Tanda BSU Sudah Cair
-Cek mutasi rekening melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
-Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
-Untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, penerima biasanya menerima SMS pemberitahuan atau surat undangan pencairan.
Meskipun jadwal pencairan BSU Oktober 2025 belum diumumkan, pekerja bisa mulai memastikan status penerima melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, atau Pospay.
Dengan memahami syarat, cara cek status, hingga cara pencairan, pekerja tidak akan ketinggalan informasi penting terkait bantuan ini.
Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker
-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,
-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil