Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tak Hanya Urusi Bayi, Posyandu Harus Tangani 6 Bidang Dasar. Apa saja?

Ayu Ismawati • Jumat, 31 Oktober 2025 | 18:03 WIB
Posyandu ke depan harus melayani 6 bidang
Posyandu ke depan harus melayani 6 bidang

KOTA, JP Radar Kediri- Pos pelayanan terpadu (posyandu) tidak lagi hanya mengurusi ibu hamil dan timbangan bayi saja. Melalui kebijakan Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal), nantinya seluruh posyandu ditargetkan mampu memperluas cakupan pelayanannya dalam enam bidang. Yakni, kesehatan, sosial, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

          Hal itu sebagaimana disampaikan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam rapat koordinasi dan sosialisasi percepatan transformasi posyandu 6 SPM bersama perwakilan kelurahan, di ruang Joyoboyo kemarin. Vinanda mengatakan, program ini merupakan amanat pemerintah yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

          “Kader-kader posyandu ini nantinya bukan hanya bergerak di bidang kesehatan. Tetapi juga ada enam bidang. Nah ini kami sosialisasikan agar bapak ibu yang bergerak di posyandu ini mengerti tupoksinya dan nantinya bisa berkolaborasi dengan kelurahan, kecamatan, dan OPD,” ujar Vinanda.

          Dengan kebijakan baru itu, menurutnya para kader posyandu ini nantinya akan meringankan tugas-tugas di kelurahan, kecamatan, dan OPD. Termasuk yang selama ini ditangani kader sosial seperti Tagana dan TRC.

          “Memang harus kompak. Ke depannya penting adanya kolaborasi dan kerja sama. Sehingga kita tujuannya meringankan beban masyarakat dan beban yang ada di kader-kader. Karena selama ini kalau TRC kerja sendiri, Tagana kerja sendiri, ini terkadang ada beberapa persoalan di masyarakat yang tidak terlihat,” bebernya terkait tujuan kebijakan itu agar bisa lebih cepat menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

          Kepala Bagian Pemerintah Kota Kediri Widiantoro menambahkan, saat ini ada 307 posyandu di seluruh kelurahan di Kota Kediri. Dari ratusan posyandu itu, total ada sekitar 3.343 kader posyandu. Dari ratusan posyandu itu, baru satu posyandu yang berstatus Posyandu 6 SPM. Yakni yang berada di Kelurahan Burengan.

          Nantinya, transformasi itu akan dilakukan secara bertahap. Dengan target minimal ada satu posyandu 6 STM di setiap kelurahan. Sebelumnya, posyandu juga sudah pernah bertransformasi peran. Dari yang sebelumnya hanya mengurusi bidang balita, juga berkembang menjadi posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP). Dengan transformasi baru yang mencakup 6 bidang itu, nantinya posyandu akan berkoordinasi dengan kelurahan sebagai pemangku kewilayahan.

          “Harapannya nanti dengan pelaksanaan kegiatan itu bisa terintegrasi yang dilakukan oleh para kader di posyandu ditingkatan RW,” ujar Widi.

          Adapun nantinya, posyandu akan membantu kelurahan dalam memitigasi persoalan di masyarakat. Dia mencontohkan, saat ditemukan bayi kurang gizi, kader ini akan membantu memverifikasi dan memastikan faktor apa saja yang memicu persoalan itu. Agar tindaklanjut yang diberikan oleh OPD bisa tetap sasaran.

          “Temuan itu nanti akan dirembukkan dan dibawa ke kepala kelurahan untuk bisa diusulkan. Misal jika ternyata faktor rumah yang tidak layak huni, nanti bisa diusulkan untuk perbaikan rumah. Atau mungkin terkait sanitasinya yang kurang baik, itu akan disampaikan kepada dinas PUPR. Gambarannya seperti itu,” urainya

Editor : Jauhar Yohanis
#posyandu #Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) #6 SPM