JP Radar Kediri — Big bang terhadap bisnis gelap narkotika. Di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai sekitar Rp29,37 triliun yang diperoleh dari pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angka-angka itu sebagai bukti komitmen Polri untuk menindak lanjuti misi Asta Cita Presiden, khususnya sasaran prioritas ke-4: pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025 tercatat 49.306 kasus terungkap dengan total 65.572 tersangka.
Rinciannya: 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras lainnya, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg THC, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir happy five, hingga 39,7 kg happy water. Polri menyatakan bahwa pemusnahan ini “menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan”.
Proses pemusnahan mengikuti aturan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, yang menyebut bahwa barang sitaan narkotika wajib dimusnahkan paling lama tujuh hari setelah penetapan oleh Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Dalam hal ini tercatat 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai standar operasional.
Tak berhenti di situ, Polri juga telah mengidentifikasi 228 “kampung narkoba” di seluruh Indonesia dan mengonversi 118 di antaranya menjadi kawasan bebas narkoba. Langkah ini sejalan dengan strategi yang lebih preventif: mengubah zona rawan menjadi zona aman.
Meski demikian, sejumlah analis menilai tugas pencegahan masih berat. Besarnya angka pengungkapan menunjukkan jejak narkoba masih mengakar kuat di berbagai daerah. Kasus yang terungkap hanya bagian dari keseluruhan yang belum terdeteksi.
Presiden Prabowo dalam sambutannya mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar pemusnahan simbolik, melainkan upaya kontinu yang membutuhkan sinergi antara aparat, komunitas, dan institusi pendidikan. “Kita tidak hanya melihat angka yang dimusnahkan,” ujar Prabowo, “tetapi juga bagaimana generasi muda bebas dari jerat narkoba.”
Sementara itu Kapolri Sigit menggarisbawahi bahwa kerja keras belum selesai: “Meski telah banyak barang bukti dimusnahkan, tantangan ke depan ialah memutus rantai suplai dan memastikan rehabilitasi berjalan efektif.”
Dengan pemusnahan besar-besaran ini, pemerintah ingin menegaskan satu pesan: tidak ada ruang bagi narkoba di Indonesia. Namun, publik akan terus mengawasi implementasi di lapangan agar angka pengungkapan dan pemusnahan tak berhenti sebagai angka saja, melainkan berdampak pada perubahan nyata.(*)
Editor : Jauhar Yohanis