JP Radar Kediri - Kabar Angbeen mengajukan gugatan cerai kepada Adly Fairuz itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan membuat geger publik.
Kabar ini dibenarkan oleh Humas PA Jaksel, Dede Rika Nurhasanah. Bahwa gugatan cerai tersebut resmi diajukan pada 23 Oktober 2025.
Data yang terdaftar menunjukkan bahwa sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan salah satunya tertera atas nama inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz).
Meski demikian pihak pengadilan tak bisa membocorkan lebih jauh soal isi gugatan Angbeen terhadap suaminya.
Pasalnya hal tersebut sudah masuk pada pokok perkara serta menjadi kewenangan majelis hakim.
Adapun sidang perdana cerai Angbeen dan Adly akan digelar pada 6 November 2025. Para pihak pun diwajibkan hadir untuk menjalani mediasi.
Perjalanan cinta Adly Fairuz dan Angbeen Rishi bermula saat pertama kali pada 2016 setelah terlibat cinta lokasi di sinetron.
Namun Adly baru mengumumkannya kepada publik secara resmi pasangannya itu meski usia mereka beda 10 tahun.
Kala itu, Angbeen masih berusia 19 tahun dan baru merintis kariernya di dunia hiburan.
Hingga Kemudian Pada 2018, Adly melamar Angbeen dengan nuansa India. Ketika itu, pasangan ini pun berencana menikah pada 2019.
Namun tak lama setelah lamaran digelar, Yulia Irawati, ibu kandung Angbeen Rishi muncul ke publik.
Aktor Adly Fairuz dulunya pernah berseteru hingga melaporkan mertuanya sendiri, Yulia Irawati alias Yere ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Perjuangan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Mendapat Restu, Ibu Sempat Dilaporkan ke Polisi
Kronologi
Laporan itu berawal saat Adly tak terima dengan cuitan sang mertua yang menyebutnya melakukan KDRT terhadap istrinya.
Adly bersma sang pengacara kemudian langsung melakukan laporan tersebut.
Laporan itu dilayangkan karena Adly tak terima disebut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Angbeen Rishi.
Yere dilaporkan ke Polda tentang pencemaran nama baik terjerap pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang pencemaran nama baik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 4 Mei 2021.
Editor : Shinta Nurma Ababil