Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Perpres 79 Tahun 2025 Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara, Cek Persentase Kenaikan Tertinggi!

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:44 WIB
Ilustrasi pegawai ASN.
Ilustrasi pegawai ASN.

JP Radar Kediri - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur kenaikan gaji pokok ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus menyesuaikan gaji dengan inflasi dan kondisi ekonomi nasional.

Kenaikan gaji berlaku mulai Oktober 2025, dengan pencairan rapel dua bulan (Oktober dan November) dijadwalkan pada November 2025. Perpres ini mencakup seluruh golongan ASN dari I sampai IV, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara.

Baca Juga: Fakta Terbaru! Kenaikan Gaji Pensiunan PNS November 2025 Diungkap Menkeu Purbaya, Begini Penjelasannya

Rincian Kenaikan Gaji Pokok ASN 2025 Berdasarkan Golongan

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Baca Juga: Skema PPPK Paruh Waktu 2025 Ditetapkan Menpan RB, Begini Ketentuannya sesuai PP Nomor 16 Tahun 2024


Golongan IV

Catatan: Angka di atas adalah gaji pokok, sementara tunjangan dan insentif lain tetap berlaku sesuai peraturan masing-masing instansi.

Tujuan dan Dampak Kebijakan

Kenaikan gaji ASN dan aparatur negara diharapkan dapat:

Baca Juga: Waspada! Gaji Pensiunan PNS Bisa Tertahan, Ini 4 Kesalahan Fatal Saat Otentikasi di Aplikasi Taspen

Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan ini tidak hanya simbolis, tetapi akan berdampak nyata terhadap produktivitas dan kualitas layanan publik.

Dengan ditandatanganinya Perpres 79 Tahun 2025, seluruh ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara resmi menerima kenaikan gaji pokok mulai Oktober 2025, dengan rapel pembayaran pada November 2025. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji TNI Polri 2025 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Gaji ASN 2025 terbaru #Presiden Prabowo #gaji PNS 2025