Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Resmi 2026! PPPK Paruh Waktu Diubah Jadi Full Time, Guru Honorer Dapat Kenaikan Insentif Segini

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 26 Oktober 2025 | 20:04 WIB
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu Guru.
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu Guru.

JP Radar Kediri - Kabar bahagia datang bagi para tenaga pendidik dan guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa mulai tahun 2026, status PPPK Paruh Waktu (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu) akan berakhir, dan para pegawai tersebut akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sesuai formasi yang tersedia di instansi masing-masing.

Kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Ia menjelaskan bahwa sistem paruh waktu yang berlaku sejak 2025 memang hanya bersifat sementara, sebagai jembatan bagi guru honorer menuju status penuh waktu.

“PPPK paruh waktu hanya menjadi solusi transisi. Mulai 2026, pemerintah akan mengalihkan statusnya menjadi penuh waktu, sesuai kebutuhan formasi di daerah masing-masing,” ujar Nunuk dalam keterangannya.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Hanya 1 Tahun, Apakah Langsung Naik Jadi Penuh Waktu? BKN Jawab Tegas

Tidak Otomatis, Bergantung pada Formasi

Nunuk menegaskan bahwa perubahan status tersebut tidak dilakukan secara otomatis, melainkan berdasarkan ketersediaan formasi dan kebutuhan instansi. Pemerintah daerah bersama Kemendikbudristek akan melakukan penataan tenaga guru agar tidak terjadi tumpang tindih antara pegawai paruh waktu dan penuh waktu.

“Guru paruh waktu akan diutamakan untuk diangkat jika kinerjanya baik dan sesuai kebutuhan sekolah. Kami ingin memastikan proses ini adil, bertahap, dan tetap memperhatikan kualitas,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh juga menegaskan hal serupa. Menurutnya, BKN siap memfasilitasi proses perubahan status tersebut setelah formasi dan regulasi final ditetapkan oleh Kementerian PANRB.

“Pada prinsipnya, BKN mendukung penuh kebijakan transisi PPPK ini. Namun, perubahan status paruh waktu ke penuh waktu tetap harus melalui mekanisme administrasi dan formasi yang disahkan pemerintah,” jelas Zudan.

Baca Juga: Perpres Baru Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Terbit, Pencairan Rapel Terancam Mundur!

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu Mulai Januari 2026

Selain pengangkatan PPPK penuh waktu, kabar baik juga datang bagi guru honorer non-ASN. Pemerintah melalui Kemendikbudristek memastikan bahwa insentif guru honorer akan naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan mulai Januari 2026.

Kenaikan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para guru honorer yang selama ini tetap mengabdi di sekolah meski dengan penghasilan terbatas.

“Mulai Januari 2026, insentif guru honorer naik menjadi Rp400 ribu per bulan dan diberikan secara langsung ke rekening masing-masing penerima,” kata Nunuk.

Ia menambahkan, kenaikan ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian, termasuk dukungan dari Kementerian Keuangan dan DPR RI, yang menyetujui tambahan alokasi anggaran pendidikan tahun depan.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD Siap Cair, Ini Perkiraan Besaran dan Jadwalnya!

Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperbaiki sistem rekrutmen dan kesejahteraan tenaga pendidik. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah berupaya menghapus status honorer dan menggantinya dengan sistem PPPK yang lebih terstruktur.

“Pemerintah tidak ingin ada lagi ketidakpastian bagi tenaga pendidik. Dengan sistem PPPK penuh waktu, status mereka akan lebih jelas, termasuk hak atas gaji dan tunjangan,” ungkap Zudan.

Selain itu, Kemendikbudristek juga tengah menyiapkan skema pelatihan kompetensi dan sertifikasi tambahan bagi guru yang akan diangkat penuh waktu. Tujuannya, agar tenaga pendidik yang beralih status tetap memenuhi standar profesional dan siap menghadapi tuntutan pendidikan modern.

Baca Juga: Jangan Senang Ya! PPPK Paruh Waktu Hanya Kontrak 1 Tahun,Ini Alasan dan Aturan Resminya

Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Kebijakan ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas layanan pendidikan nasional. Guru dengan status kepegawaian yang jelas dan kesejahteraan meningkat diyakini akan bekerja lebih optimal di sekolah.

Nunuk berharap, para guru honorer tidak hanya menunggu kebijakan pemerintah, tetapi juga terus meningkatkan kemampuan diri.

“Kami ingin guru-guru Indonesia menjadi profesional sejati. Kenaikan insentif dan status PPPK penuh waktu adalah penghargaan atas kerja keras mereka,” pungkasnya.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#guru honorer #PPPK Paruh Waktu #Skema PPPK Paruh Waktu