Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Akhirnya! Dirjen Nunuk Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Eksekusinya Mulai Tahun Depan

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:47 WIB
Dirjen GTKPG Nunuk Suryani memberikan fakta mengejutkan tentang rekrutmen Guru PNS.
Dirjen GTKPG Nunuk Suryani memberikan fakta mengejutkan tentang rekrutmen Guru PNS.

JP Radar Kediri - Kabar baik datang bagi para tenaga honorer yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani memastikan, skema PPPK Paruh Waktu hanya bersifat sementara. Tahun depan, pemerintah akan menyiapkan langkah lanjutan berupa pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

“Kita pastikan PPPK paruh waktu itu tidak selamanya. Tahun depan, pemerintah menyiapkan mekanisme agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sesuai kebutuhan formasi dan kemampuan anggaran,” tegas Nunuk, dikutip dari JPNN, Kamis (23/10).

Baca Juga: Kontrak PPPK Paruh Waktu Cuma Setahun! Lakukan 3 Hal Ini Biar Status ASN Tak Diputus KemenPAN RB

Langkah Transisi bagi Tenaga Honorer

Nunuk menjelaskan, penerapan PPPK Paruh Waktu merupakan strategi transisi bagi tenaga honorer yang belum tertampung dalam formasi PPPK penuh. Dengan begitu, para honorer tetap mendapat kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) meski sementara waktu bekerja secara paruh waktu.

“Kami tidak ingin guru dan tenaga kependidikan terus menunggu tanpa kepastian. Skema ini menjadi solusi agar mereka tetap memiliki status ASN sambil menunggu formasi penuh waktu dibuka,” katanya.

Menurutnya, masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Setelah masa kerja itu selesai, pegawai akan dievaluasi dan dapat diangkat penuh waktu bila memenuhi sejumlah kriteria, antara lain kinerja baik, kebutuhan instansi, dan ketersediaan anggaran.

Baca Juga: Hati-Hati! 3 Hal Fatal Bisa Bikin PPPK Paruh Waktu Dipecat Sewaktu-Waktu, Waspadai Sebelum Terlambat

Tak Otomatis, Tapi Ada Peluang Besar

Nunuk menegaskan, peralihan dari status paruh waktu ke penuh waktu tidak otomatis. Pemerintah daerah harus melakukan validasi kebutuhan formasi serta memastikan kemampuan anggaran daerah. Namun, ia memastikan peluangnya terbuka lebar, terutama bagi guru dan tenaga pendidikan yang berprestasi.

“Yang penting, jangan sampai kinerjanya menurun. Pemerintah akan mempertimbangkan pegawai yang disiplin, berintegritas, dan memiliki kontribusi nyata di sekolahnya,” ujar Nunuk.

Baca Juga: Resmi Disetujui! Menpan RB Batasi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu untuk Dua Golongan Honorer Ini

Harapan Baru untuk Ribuan Honorer

Kabar ini disambut antusias oleh banyak tenaga honorer di daerah. Mereka menilai keputusan tersebut menjadi angin segar setelah bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status. Dengan skema PPPK Paruh Waktu, mereka kini memiliki peluang nyata untuk diangkat menjadi ASN penuh waktu secara bertahap.

Sementara itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan pendataan ulang dan sinkronisasi kebutuhan tenaga pendidikan agar proses transisi dapat berjalan lancar pada 2026 mendatang.

“Yang penting sekarang, guru PPPK Paruh Waktu tetap semangat bekerja dan menjaga kinerja. Karena itulah modal utama agar bisa diangkat penuh tahun depan,” tutup Nunuk.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#PPPK Paruh Waktu 2025 #Dirjen Nunuk #Skema PPPK Paruh Waktu