Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi, BI Buka Suara Soal Selisih Data Dana Pemda yang Jadi Perdebatan

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:31 WIB
Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi
Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi

JP Radar Kediri - Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara soal beda data dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Pemprov Jabar Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menanggapi pernyataan Dedi Mulyadi atau kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) usai membantah soal dana mengendap sebesar Rp 2,3 triliun di perbankan, bukan Rp 4,1 triliun.

Purbaya meminta KDM untuk melakukan pengecekan, karena bisa saja anak buahnya sendiri yang membohongi dia.

"Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia," kata Purbaya, dikutip Rabu (21/10).

Lebih lanjut, Purbaya juga mempertanyakan soal data Dedi, karena dirinya hanya bisa mengetahui data Bank Jawa Barat. Sedangkan, data itu yang disebut Purbaya berasal dari Bank Indonesia yang memang selalu dilaporkan seluruh perbankan di tanah air secata rutin.

"Pak Dedy tau semua bank? Kan dia hanya tahu jabar aja kan. Saya enggak pernah diskusi describe data Jabar aja kan, kalau dia bisa turunkan sendiri saya enggak tahu dari mana datanya," ujar Purbaya.

BI Buka Suara

Kepala Departemen Komunikasi BI Denny Prakoso memastikan bahwa data yang disampaikan oleh bank sentral adalah data yang diperoleh dari laporan bulanan perbankan atas posisi simpanan perbankan.

Denny menjelaskan bahwa perbankan di tanah air menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor.

Yang selanjutnyam, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan.

Bahkan, Denny memastikan bahwa data laporan tersebut tersedia di website BI yang bisa diakses siapapun.

"Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia," tutupnya.

Kata Dedi Mulyadi

Dari penjelasan BI, kata Dedi, bank sentral mencatat ada dana di kas daerah sebesar Rp 3,8 triliun dalam bentuk giro yang masuk pada 30 September 2025.

Kemudian ada dana lain yang menjadi deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri di luar kas Pemprov Jabar.

Uang Rp 3,8 triliun yang tercatat pada 30 September, kata Dedi, saat ini dipastikan sudah digunakan untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan, perjalanan dinas, hingga biaya operasional.

"Uang Rp 3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing," ucapnya.

Dari penjelasan BI tersebut, KDM memastikan tudingan bahwa Pemprov Jabar menjadi salah satu daerah yang mengendapkan dana dalam bentuk deposito terpatahkan.

Ia secara tegas menyebut tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya.

Disinggung mengenai paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan sebaliknya, KDM hanya berujar satu kata, "Begitulah".

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel

Editor : Shinta Nurma Ababil
#dedi mulyadi #data #Menkeu Purbaya #pemda #Gubernur Jabar Dedi Mulyadi