Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Rp234 Triliun Uang Daerah Nganggur di Bank! Menkeu: Uangnya Harus Bekerja untuk Rakyat, Bukan Tidur di Kas

Jauhar Yohanis • Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Realisasi belanja daerah  yang rendah jadi sorotan Menkeu Purbaya
Realisasi belanja daerah yang rendah jadi sorotan Menkeu Purbaya

JP Radar Kediri – Angka pertumbuhan ekonomi boleh stabil, inflasi terkendali, dan defisit APBN aman di bawah batas 3 persen. Tapi di balik itu semua, Menteri Keuangan menyoroti satu fakta yang bikin geleng kepala: uang daerah senilai Rp234 triliun justru mengendap di bank.

“Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujarnya dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan para kepala daerah, Senin pagi 20 Oktobr 2025.

Nada suaranya tegas. Ia menyebut uang publik tidak boleh “tidur” di kas daerah, karena dana yang diam berarti roda ekonomi ikut macet. “Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup. Masyarakat langsung merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Ekonomi Nasional Stabil, Tapi Uang Tak Mengalir ke Daerah

Menkeu memaparkan sederet capaian ekonomi yang membuat Indonesia termasuk yang paling tangguh di dunia. Pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 mencapai 5,12 persen, inflasi hanya 2,65 persen, dan defisit APBN terjaga di 1,56 persen dari PDB.

Selama 64 bulan berturut-turut, neraca perdagangan Indonesia juga surplus. Pengangguran menurun menjadi 4,76 persen, dan kemiskinan turun ke 8,47 persen—terendah sejak krisis 1998.

Namun di balik angka-angka cantik itu, masalah klasik tetap menghantui: serapan anggaran daerah rendah dan uang numpuk di bank. Realisasi belanja APBD baru 51,3 persen hingga September 2025, bahkan belanja modal anjlok lebih dari 31 persen.

“Pemda jangan cuma nabung. Pemerintah daerah bukan lembaga simpan pinjam. Kalau uangnya diam, ekonomi daerah ikut tidur,” sindirnya.

Masalahnya: Lemotnya Lelang dan Dana Parkir di Bank Pusat

Salah satu biang keladi serapan rendah adalah proses lelang proyek yang molor. Banyak daerah menunda pembayaran kontraktor hingga akhir tahun. Parahnya lagi, sebagian dana justru disimpan di bank-bank pusat seperti di Jakarta, bukan di bank pembangunan daerah (BPD).

“Kalau uangnya semua ditaruh di pusat, bank daerah enggak bisa napas. Swasta di daerah juga susah pinjam modal. Akhirnya ekonomi lokal mandek,” katanya.

Ia menegaskan, uang transfer dari pusat seharusnya diputar di daerah, bukan balik lagi ke Jakarta. Pemerintah bahkan akan mengkaji sistem transfer yang lebih cepat agar daerah tak perlu menumpuk dana cadangan.

Pendapatan Daerah Turun, Korupsi Masih Jadi Luka Lama

Ironisnya, pendapatan asli daerah (PAD) justru menurun 10,86 persen dibanding tahun lalu. Penyebabnya: penurunan pajak kendaraan bermotor dan berkurangnya dividen BUMD.

Padahal, retribusi publik seperti layanan kesehatan justru meningkat. “Artinya ekonomi rakyat masih bergerak, tapi pemda belum agresif memanfaatkannya,” kata Menkeu.

Lebih jauh, ia menyinggung soal integritas. KPK masih mencatat banyak kasus di daerah: suap audit, jual beli jabatan, hingga proyek fiktif BUMD. Skor integritas daerah hanya 71,53, masih di bawah target 74.

“Kalau tata kelola masih bocor, uang seberapa banyak pun percuma. Program pembangunan bisa hilang di tengah jalan,” ujarnya mengingatkan.

Pesan Tegas: Cepat Belanja, Jaga Integritas, Ekonomi Jalan!

Menkeu menutup paparannya dengan pesan keras, “Uang publik harus bekerja untuk rakyat.” Dana transfer dari pusat sudah cair, tinggal bagaimana daerah mengeksekusi dengan cepat, tepat, dan transparan.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan daerah mempercepat belanja dan menjaga integritas akan jadi dasar untuk menaikkan dana transfer ke daerah (TKD) tahun depan.

“Kalau dua triwulan ke depan serapannya bagus, tata kelola rapi, saya bisa buktikan ke atas bahwa daerah layak dapat tambahan dana,” tandasnya.

“Pemerintah bukan tukang nabung. Tugas kita membangun dan memastikan setiap rupiah berdampak ke rakyat.”

 

Editor : Jauhar Yohanis
#belanja daerah #menteri keuangan #Dana daerah mengendap di bank 2025 #Purbaya