JP Radar Kediri - PT Taspen (Persero) memastikan jadwal pencairan gaji pensiun bulan November 2025 akan dilakukan mulai 1 November 2025 secara serentak. Dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui bank mitra penyalur yang telah disiapkan.
Dalam proses pencairan kali ini, beredar informasi bahwa pembayaran tersebut juga akan mencakup rapel dan kenaikan gaji pensiunan, meski kepastiannya masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Taspen memastikan pihaknya sudah menyiapkan sistem dan anggaran agar proses transfer berjalan tepat waktu.
“Proses otentikasi dan verifikasi data wajib dilakukan agar pembayaran tidak tertunda. Kami minta pensiunan memastikan datanya aktif,” jelas pihak Taspen dalam keterangannya.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Janda dan Duda Naik hingga Rp500 Ribu, Cair November Ini? Ini Faktanya
Pencairan dilakukan serentak untuk pensiunan pusat maupun daerah. Para pensiunan diimbau segera melakukan otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen atau langsung ke kantor cabang terdekat. Data yang belum terverifikasi berisiko membuat pembayaran tertunda atau tidak masuk ke rekening.
Berdasarkan informasi yang beredar, besaran gaji pensiunan bervariasi sesuai golongan dan masa kerja. Untuk golongan tertinggi, seperti IVe, gaji pokok bisa mencapai sekitar Rp4,9 juta per bulan, belum termasuk tunjangan keluarga dan tambahan lainnya.
Namun demikian, kenaikan gaji pensiunan tahun 2025 hingga kini belum memiliki dasar hukum yang baru. Pemerintah masih melakukan pembahasan lanjutan terkait kebijakan penyesuaian penghasilan bagi pensiunan ASN.
Dengan demikian, pencairan pada 1 November dipastikan tetap berlangsung, tetapi belum semua pensiunan akan menerima tambahan gaji. Hanya mereka yang telah memenuhi syarat administrasi dan verifikasi data yang akan menerima pembayaran tepat waktu.
Taspen menegaskan, seluruh hak pensiunan tetap dijamin dan akan disalurkan sesuai jadwal. “Kami pastikan proses pembayaran berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegas Taspen.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira