Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Untuk PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim! Cek Status Usulan Anda Sekarang, MOLA Sementara Dihentikan

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 16 Oktober 2025 | 22:37 WIB
PPPK Paruh Waktu diminta cek usulan berkala.
PPPK Paruh Waktu diminta cek usulan berkala.

JP Radar Kediri - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengeluarkan informasi terbaru terkait PPPK Paruh Waktu untuk non-ASN. Para peserta yang telah diusulkan untuk memperoleh nomor induk PPPK disarankan melakukan pengecekan berkala terhadap status usulan mereka, sambil mengabaikan penggunaan aplikasi MOLA untuk sementara waktu.

Menurut pengumuman resmi, peserta yang mengalami kendala dalam data usulan, seperti dokumen yang kurang atau perlu revisi, sebaiknya langsung menghubungi dinas tempat bekerja, BKD sebagai pengusul, atau BKN jika diperlukan.

“Untuk Pemprov Jatim, penggunaan aplikasi MOLA sementara tidak berlaku. Peserta diharapkan tetap melakukan cek berkala secara manual dan koordinasi dengan instansi terkait,” jelas keterangan resmi Pemprov Jatim.

Baca Juga: Gak Cuma Gaji! PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Dianaktirikan, Ini 3 Tunjangan yang Akan Diterima

Peserta diimbau untuk memperhatikan setiap informasi yang dibagikan oleh pengelola kepegawaian unit kerja masing-masing, khususnya terkait revisi dokumen dan validasi berkas. Langkah ini dimaksudkan agar proses pengusulan nomor induk PPPK Paruh Waktu tetap lancar dan sesuai prosedur.

Sementara itu, bagi calon peserta dari luar Jawa Timur, diharapkan menghubungi instansi daerah masing-masing untuk mendapatkan panduan lebih lanjut terkait alur PPPK Paruh Waktu.

Pemerintah juga menekankan pentingnya koordinasi aktif antara peserta dan instansi pengusul untuk memastikan data lengkap dan valid, sehingga proses administrasi dapat berjalan tanpa kendala.

Baca Juga: Kabar Gembira! RUU ASN Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS, Begini Penjelasan dan Syaratnya

Dengan informasi ini, Pemprov Jatim berharap seluruh peserta PPPK Paruh Waktu tetap dapat mengikuti proses administrasi dengan lancar meskipun aplikasi MOLA sementara waktu tidak digunakan.

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#PPPK Paruh Waktu #gaji PNS 2025 #Skema PPPK Paruh Waktu #Gaji PPPK Paruh Waktu 2025