Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Apakah Pensiunan PNS Bakal Dapat Tambahan Komponen di Luar Gaji Pokok November 2025? Begini Jawaban Resmi Taspen

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

JP Radar Kediri - Ramai isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS pada November 2025 beserta tambahan komponen di luar gaji pokok, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari PT Taspen (Persero). Melalui keterangan tertulisnya, Taspen menegaskan bahwa belum ada keputusan pemerintah mengenai penyesuaian atau kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS maupun komponen tambahan lainnya.

Taspen menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Artinya, belum ada regulasi baru yang menjadi dasar kenaikan pensiunan pada 2025.

Baca Juga: Gak Cuma Gaji! PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Dianaktirikan, Ini 3 Tunjangan yang Akan Diterima

“Hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok bagi PNS, purnawirawan TNI, Polri, maupun penerima tunjangan kehormatan lainnya,” jelas pernyataan resmi PT Taspen.

Taspen menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta dengan menerapkan prinsip 5T — Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Terkait isu adanya tambahan komponen di luar gaji pokok, seperti tunjangan kinerja atau insentif tertentu, Taspen menegaskan bahwa belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat mengenai hal tersebut. Setiap kebijakan tambahan penghasilan harus melalui proses regulasi formal serta mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Presiden.

Baca Juga: Kabar Gembira! RUU ASN Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS, Begini Penjelasan dan Syaratnya

Pihak Taspen juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai yang menyebutkan adanya jadwal pencairan tambahan dana bagi pensiunan pada November mendatang.

“Kami mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap segala informasi terkait pencairan gaji pensiun. Informasi resmi hanya dapat diakses melalui call center 1500 919, akun media sosial resmi Taspen, atau situs www.taspen.co.id,” tegas Taspen.

Dengan demikian, hingga pertengahan Oktober 2025, belum ada kenaikan gaji pensiunan PNS yang akan diterapkan pada November. Pensiunan diminta tetap tenang dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait kebijakan penyesuaian pensiun di masa mendatang.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji Pensiunan PNS Cair Oktober 2025 #gaji pensiunan ASN #gaji pensiunan 2025