JP Radar Kediri – Seruan boikot Trans7 tampaknya tak hanya bergema di media sosial, melainkan pula di dunia nyata.
Kemarin Rabu (15/10) massa aksi Nahdhatul Ulama (NU) bertajuk Silaturahim dan Meruwat Trans7 ini diikuti ratusan alumni pondok pesantren.
Dimulai sekitar pukul 10 pagi, ratusan massa terlihat mengenakan pakaian khas santri, yakni peci hitam, baju koko berwarna putih dan sarung batik. Sebagian massa juga tampak membawa spanduk bertuliskan 'Boikot Trans7'.
Mereka menuntut pengusaha Chairul Tanjung bertanggung jawab atas pemberitaan yang menyinggung kiai dan santri di program Xpose Uncensored Trans7.
Seperti diketahui, Chairul Tanjung merupakan pemilik CT Corp, induk usaha perusahaan yang menaungi Trans7, yakni CT Media.
Selain itu, massa juga meminta dewan pers mencabut izin siaran Trans7 jika stasiun televisi swasta ini tidak menghapus program Xpose Uncensored.
Mereka juga menyerukan agar seluruh nahdliyin serta keluarga dan alumni pondok pesantren di seluruh Indonesia memboikot semua produk CT Corp.
Hingga kemudian sebagian massa membubarkan diri pada pukul 12 siang, dengan belum ada perwakilan dari pihak Trans7 maupun CT Corp yang menemui massa aksi.
Adanya demo kemarin, Polda Metro Jaya juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (15/10/2025).
Kendaraan yang melintas pun sempat mengalami kepadatan karena aksi protes yang dilakukan massa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan terdapat 27 personel lalu lintas yang dikerahkan untuk mengatur arus kendaraan. Mereka ditempatkan di sekitar Jalan Kapten Tendean, seperti Tegal Parang, Kuningan, dan Mampang.
Seperti diketahui, tayangan kontroversi tersebut ditayangkan dalam program Xpose Uncensored yang tayang pada 13 Oktober 2025.
Akibat tayangan tersebut, banyak pihak mengecam Trans 7, yang berdampak pada munculnya tagar boikot Trans7.
Sanksi KPI terhadap Trans7
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara resmi menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian sementara terhadap program siaran "Xpose Uncensored" yang ditayangkan oleh Trans7.
KPI mendorong Trans7 untuk segera melakukan koreksi total dan mengimbau stasiun televisi lain agar lebih berhati-hati dalam memproduksi konten, terutama yang menyangkut isu-isu sensitif.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengatakan penjatuhan sanksi ini setelah melalui Rapat Pleno dan memanggil pihak Trans7 untuk klarifikasi.
Tayangan "Xpose Uncensored" dinilai telah melanggar Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI, khususnya pasal yang melarang program siaran untuk melecehkan, menghina, dan/atau merendahkan lembaga pendidikan.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil