JP Radar Kediri – Kabar baik datang di bulan Oktober ini, dimana Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025 resmi dibuka.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan resmi membuka PPG 2025.
Program ini tak lain ditujukan untuk mencetak calon pendidik profesional yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga berintegritas dan memiliki keteladanan tinggi.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Oktober Naik Rp500 Ribu? Segini Total Rincian Tunjangannya
Informasi Pendaftaran Profesi guru 2025
Untuk diketahui, Pelaksanaan pendidikan profesi guru ini akan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.
Adapun setiap peserta diwajibkan membayar biaya pendidikan sebesar Rp8.500.000 per semester.
Nantinya peserta PPG Calon Guru Tahun 2025 yang lolos seleksi dan resmi ditetapkan akan menerima bantuan pemerintah senilai Rp17 juta untuk menempuh perkuliahan selama dua semester atau satu tahun akademik.
Jadwal PPG Calon Guru Tahun 2025/2026
Pendaftaran: 14 Oktober – 6 November 2025
Pengumuman seleksi administrasi: 10 November 2025
Cetak kartu peserta: 10 – 15 November 2025
Tes substantif: 12 – 15 November 2025
Hasil tes substantif: 29 November 2025
Tes wawancara: 3 – 20 Desember 2025
Hasil wawancara: 29 Desember 2025
Konfirmasi kesediaan dan penetapan peserta: Januari 2026
Lapor diri di LPTK dan matrikulasi: Januari 2026
Orientasi dan awal perkuliahan: Februari 2026
Berikut syarat pendaftaran PPG 2025 sebagai berikut:
Syarat Pendaftaran PPG 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada basis data Dapodik maupun Simpatika;
- Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- Lulusan sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di PD-Dikti atau memiliki surat penyetaraan ijazah luar negeri;
- Memiliki IPK minimal 3,00;
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, serta bebas NAPZA (diserahkan saat lapor diri);
- Menandatangani pakta integritas;
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil