Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gaji ASN Naik di Bulan Oktober Hingga Dirapel pada November 2025, Menkeu Purbaya Buka Suara!

Shinta Nurma Ababil • Senin, 13 Oktober 2025 | 20:53 WIB
Menkeu Purbaya buka suara terkait gaji PNS.
Menkeu Purbaya buka suara terkait gaji PNS.

JP Radar Kediri - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK disebut-sebut mengalami kenaikan pada Oktober 2025.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ikut buka suara. Ia mengatakan, pemerintah belum menyiapkan anggaran khusus untuk kenaikan gaji ASN maupun pensiunan PNS.

Saat ini, lanjut Purbaya, Kementerian Keuangan belum menerima arahan resmi dari presiden maupun kementerian terkait. Sehingga, tanpa adanya regulasi baru dalam bentuk peraturan Presiden atau Perpres atau peraturan pemerintah atau PP, maka gaji pensiunan masih akan mengacu pada ketentuan lama.

Purbaya menegaskan, selama belum ada arahan presiden, pihaknya tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji ASN maupun pensiunan.

Menkeu belum mengeluarkan aturan terkait gaji ASN yang dirapel dan akan dicairkan di bulan November 2025.

Sehingga dapat ditarik kesimpulan, bahwa informasi yang beredar soal kenaikan gaji ASN yang dirapel akan cair di bulan November belum bisa dipastikan kebenarannya.

Namun tenang saja, jika sudah ada arahan dari presiden, Menteri Keuangan mengeluarkan penyataan jelas terkait waktu mulai diberlakukan kenaikan gaji.

Dikabarkan ada beberapa faktor yang menyebabkan pemerintah menunda keputusan kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025, sehingga anggaran negara harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan, fokus pada subsidi dan infrastruktur.

Selain itu, belum ada perintah dari Presiden. Tanpa Prepres atau PP baru, Kementerian Keuangan tidak bisa melakukan penyesuaian.

Sebagai informasi, beredar luas kabar yang menyebutkan gaji ASN aktif akan mulai naik pada Oktober 2025, namun kenaikan gaji akan dirapel pada November 2025.

Namun, kepastian kenaikan gaji masih belum terlalu jelas karena belum adanya instruksi langsung dari presiden.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#gaji ASN naik 2025 #asn #Menkeu Purbaya #gaji asn