Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kemenkeu Bakal Ambil Alih Pembayaran Pensiun PNS, Taspen dan Asabri Terancam Tersisih

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 13 Oktober 2025 | 18:12 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

JP Radar Kediri - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan langkah besar dalam reformasi pengelolaan keuangan negara. Salah satunya, mengambil alih tugas pembayaran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini dikelola oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Rencana ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, yang menyebut perubahan ini bertujuan untuk membuat proses pembayaran pensiun lebih efisien, transparan, dan cepat.

“Selama ini proses pembayaran masih melalui beberapa tahapan yang panjang. Dengan sistem baru, kami ingin pembayaran pensiun bisa langsung dilakukan oleh Kemenkeu agar lebih sederhana dan tepat waktu,” ujar Astera, dikutip dari Antaranews.com. 

Baca Juga: Prediksi Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Bisa Tembus 12 Persen? Ini Dasar Hukumnya

Nantinya, proses pembayaran pensiun dilakukan melalui empat tahapan, Taspen atau Asabri melakukan verifikasi data penerima, kemudian data itu dikirim ke DJPb untuk diverifikasi ulang sebelum akhirnya dana ditransfer melalui mitra perbankan atau kantor pos.

Dalam skema baru yang dirancang Kemenkeu, tahapan itu akan disederhanakan. DJPb akan langsung mengambil alih verifikasi dan validasi data penerima pensiun tanpa harus menunggu proses dari Taspen atau Asabri. Dengan begitu, rantai birokrasi bisa dipangkas dan potensi keterlambatan pembayaran bisa diminimalisir.

“Dengan integrasi ini, pembayaran akan lebih akurat karena langsung terhubung ke sistem anggaran negara,” tambah Astera.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS akan Langsung dari Kemenkeu? Begini Dampaknya untuk ASN dan Taspen

Kemenkeu juga berencana mengintegrasikan sistem pembayaran pensiun dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Melalui sistem tersebut, data penerima pensiun akan tercatat dan dipantau secara real time, termasuk status pembayaran dan jadwal pencairan.

Dengan sistem ini, diharapkan proses pencairan uang pensiun menjadi lebih cepat dan transparan. Selain itu, Kemenkeu ingin memastikan tidak ada data ganda ataupun kesalahan pencairan seperti yang kerap terjadi dalam sistem lama.

Langkah pengambilalihan tugas pembayaran pensiun ini merupakan bagian dari reformasi besar yang digagas Menteri Keuangan sebelumnya yakni Sri Mulyani dalam memperkuat peran DJPb sebagai pusat pengelolaan keuangan negara.

Jika rencana ini terealisasi, maka pembayaran pensiun PNS mulai tahun depan akan langsung dilakukan oleh Kemenkeu, sementara Taspen dan Asabri hanya akan bertindak sebagai mitra penyedia data dan dukungan administratif.

Langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih efisien, sederhana, dan bebas tumpang tindih antar lembaga.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji Pensiunan PNS Cair Oktober 2025 #Gaji pensiunan PNS #Kemenkeu ambil alih Taspen dan Asabri