Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemerintah Buka Suara Soal Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Ternyata Ini Penghambatnya!

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 12 Oktober 2025 | 03:33 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS
Ilustrasi gaji pensiunan PNS

JP Radar Kediri - Harapan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menikmati kenaikan gaji di tahun 2025 masih belum menemukan kepastian.
Meski wacana kenaikan tersebut sempat ramai dibahas sejak awal tahun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai waktu dan besaran kenaikannya.

Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 telah menetapkan kenaikan gaji untuk ASN aktif.
Namun, pensiunan PNS belum termasuk dalam aturan tersebut, sebab proses penerbitan regulasi lanjutan yang mengatur penyesuaian gaji pensiun masih dalam tahap pembahasan.

Salah satu penyebab keterlambatan ini disebut terkait dengan sinkronisasi data antara Kementerian Keuangan, Taspen, dan instansi terkait lainnya.
Validasi data diperlukan agar jumlah penerima manfaat sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan potensi kelebihan bayar.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS akan Langsung dari Kemenkeu? Begini Dampaknya untuk ASN dan Taspen

Kementerian Keuangan juga masih menyiapkan mekanisme pembayaran yang lebih efisien, termasuk kemungkinan perubahan sistem administrasi pencairan tunjangan pensiun agar terintegrasi dengan sistem keuangan negara.

Selain persoalan teknis, faktor anggaran menjadi kendala utama.
Pemerintah tengah menghitung kembali beban fiskal jika kenaikan gaji pensiunan diberlakukan bersamaan dengan kenaikan gaji ASN aktif.
Jumlah pensiunan yang mencapai jutaan orang dinilai memerlukan alokasi dana cukup besar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Karena itu, sebelum keputusan diterbitkan, perlu ada kajian menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan tekanan fiskal berlebihan pada keuangan negara.

Baca Juga: Tabel Terbaru! Ini Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan, Golongan IV Kini Bisa Sentuh Rp7 Juta Lebih

Hingga awal Oktober 2025, belum ada jadwal pasti mengenai penerbitan peraturan pemerintah (PP) turunan yang akan mengatur kenaikan gaji pensiunan.
Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para purnabakti ASN, namun pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal nasional.

Kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 masih sebatas wacana tanpa kepastian realisasi.
Sementara ASN aktif telah lebih dulu menikmati kenaikan penghasilan, para pensiunan harus menunggu hingga regulasi pendukung resmi disahkan.
Kementerian Keuangan menegaskan, kebijakan tersebut tetap menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi, namun perlu waktu agar dapat diterapkan secara menyeluruh dan berkeadilan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025