Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update BSU BPJS Ketenagakerjaan Per 10 Oktober 2025, Kategori Ini Ditetapkan Jadi Penerima!

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Kategori penerima BSU
Kategori penerima BSU

JP Radar Kediri - Update Bantuan Subsidi Upah (BSU) per 10 Oktober 2025 masih abu-abu. Kejelasan pencairannya yang ditunggu-tunggu masyarakat nampaknya belum ada tanda baik dari pemerintah.

Namun untuk membuktikan sebagai penerima atau tidak, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan cara membuka link resbi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya hingga kini belum terdapat pengumuman resmi dari pemerintah.

Kamu bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau aplikasi Pospay.

Penerima BSU dapat mencairkan dana di Kantor Pos mana pun di seluruh Indonesia.

Pemerintah Belum Sampaikan Pengumuman Resmi

Meski demikian, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai tanggal pencairan BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025.

Kemenkeu menyatakan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar kajian untuk kuartal III dan IV 2025.

Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menegaskan bahwa kelanjutan BSU ini cukup besar kemungkinan dilakukan.

BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi dikutip dari AntaraNews, Rabu, 6 Agustus 2025.

Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa desain penyaluran masih dalam tahap pembahasan, termasuk alokasi anggaran dan penyesuaian administrasi teknis.

Keputusan final akan ditentukan setelah kajian tersebut selesai, sehingga masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal dan daftar penerima.

BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” ujar Riznaldi dikutip dari AntaraNews.

Namun perlu diketahui, hingga pertengahan September 2025 ini pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis syarat terbaru maupun jadwal pencairan resmi.

Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah guna mengecek status penerimaan.

Kategori Penerima BSU 2025 

Berikut syarat pekerja dan buruh untuk menjadi penerima dana BSU tahap 2:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP)

2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan April 2025

3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta

4. Bukan bertstaus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik di BUMN maupun BUMD

5. Bukan merupakan anggota polisi dan prajurit TNI aktif

6. Tidak sedang menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah yakni program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Pekerja yang memenuhi semua syarat tersebut, berpeluang besar mendapatkan BSU 2025 tanpa perlu melakukan pendaftaran apapun baik di Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: Update BSU Juli 2025 Disampaikan Kemnaker, Tekankann Prinsip Ini!

Cek Status Pencairan BSU 2025 lewat situs Kemnaker

- Buka https://bsu.kemnaker.go.id

- Login atau daftar akun baru menggunakan email aktif dan data diri sesuai KTP.

- Kemudian pilih menu “Cek Bantuan BSU”.

- Status Anda akan ditampilkan, apakah sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi.

Jika dinyatakan sebagai penerima, pekerja/buruh akan menerima uang BSU sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan sekaligus untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, sehingga uang yang masuk ke rekening sebesar Rp600 ribu.

Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

-Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

-Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

-Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#cara cek bsu 2025 #Bsu Oktober 2025 #cara cek bsu #update #penerima bsu #bsu #BSU BPJS Ketenagakerjaan #BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025