JP Radar Kediri - Kabar menggembirakan bagi calon pelamar CPNS 2026. Pemerintah memastikan ada sembilan instansi pusat yang akan membuka formasi tanpa menerapkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tambahan. Artinya, pelamar di instansi tersebut tak perlu lagi mengikuti serangkaian tes lanjutan seperti psikotes, wawancara, hingga ujian praktik yang selama ini kerap memakan waktu dan biaya.
Langkah ini diambil untuk menyederhanakan proses rekrutmen ASN dan mempercepat tahapan seleksi. Para pelamar kini cukup melewati tiga tahap utama: seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT, dan SKB CAT.
Baca Juga: Gaji CPNS 2026 Dikabarkan Naik Tajam, Ada Posisi yang Bisa Kantongi Hingga Rp 18 Juta!
Dikutip dari Pikiran Rakyat NTT, berikut daftar sembilan instansi yang tidak menerapkan SKB tambahan pada rekrutmen CPNS 2026:
-
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
-
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
-
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
-
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
-
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
-
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
-
Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
-
Kementerian Perdagangan (Kemendag)
-
Kementerian Investasi/BKPM
Dengan sistem baru ini, pelamar hanya perlu fokus mempersiapkan diri menghadapi dua jenis ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Proses ini dinilai lebih efisien karena seluruh penilaian dilakukan secara digital dan transparan.
“Penerapan sistem tanpa SKB tambahan ini diharapkan menghemat waktu, tenaga, dan biaya bagi peserta,” tulis laporan tersebut.
Baca Juga: Waspada! Pelamar CPNS 2026 Disarankan Tak Pilih SKB Non-CAT, Ini Alasannya
Instansi Lain Masih Terapkan SKB Tambahan
Sementara itu, beberapa instansi lain masih tetap menerapkan SKB tambahan sesuai kebutuhan formasi. Misalnya, tes psikologi, wawancara mendalam, tes fisik, hingga sertifikasi kompetensi bagi formasi teknis tertentu.
Meski begitu, bobot penilaian tetap sama, yaitu 40 persen dari nilai SKD dan 60 persen dari nilai SKB. Bagi instansi yang menggunakan beberapa jenis SKB, pembagiannya bisa meliputi:
-
SKB CAT minimal 50 persen,
-
Wawancara maksimal 30 persen, dan
-
Sertifikat kompetensi maksimal 20 persen.
Seleksi CPNS 2026 Dinilai Lebih Efisien
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, kebijakan ini tidak akan menurunkan kualitas seleksi ASN. Seluruh proses tetap mengutamakan kompetensi, transparansi, dan objektivitas melalui sistem CAT.
“Dengan cara ini, pelamar bisa lebih fokus menyiapkan kemampuan utama tanpa harus direpotkan tes tambahan yang kadang tidak relevan dengan jabatan,” ujar sumber BKN seperti dikutip dalam laporan tersebut.
Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi birokrasi dan penyederhanaan rekrutmen ASN. Pemerintah menargetkan, rekrutmen CPNS dan PPPK 2026 berjalan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira