Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pensiunan PNS Harap Bersabar! Perpres 79/2025 Tak Atur Kenaikan, Ini Rincian Gaji Terbaru Berdasarkan PP Baru

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 10 Oktober 2025 | 03:50 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

JP Radar Kediri - Kabar kurang menggembirakan datang untuk para pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Hingga Oktober 2025, belum ada tanda-tanda kenaikan gaji pensiun meski pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah memang mengatur penyesuaian penghasilan bagi ASN aktif, namun tidak menyertakan ketentuan mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS. Artinya, para pensiunan masih mengacu pada aturan lama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang terakhir kali menetapkan kenaikan gaji pokok pensiun sebesar 12 persen.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pensiunan, mengingat mereka berharap kebijakan baru juga menyentuh kelompok purnabakti yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah.

Baca Juga: Resmi! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK 2025 Berdasarkan Golongan, Lengkap dengan Skema Paruh Waktu

Hingga kini, tidak ada regulasi tambahan yang mengatur kenaikan gaji pensiunan tahun 2025. Pemerintah masih fokus menyesuaikan penghasilan ASN aktif yang akan disesuaikan dengan sistem Single Salary System (SSS).
Dengan demikian,
kenaikan pensiun baru kemungkinan dipertimbangkan setelah evaluasi APBN 2026 atau ketika aturan turunan dari Perpres baru tersebut telah disusun.

Sumber di lingkungan Kementerian Keuangan menyebutkan, pemerintah tengah mengkaji kembali kemampuan fiskal sebelum memutuskan revisi PP terkait pensiun.

Rincian Gaji Pensiunan Berdasarkan PP 8/2024 :

Berikut rincian kisaran gaji pokok pensiun PNS sesuai golongan terakhir, berdasarkan PP 8 Tahun 2024:

Besaran tersebut belum termasuk tunjangan keluarga dan uang pensiun janda/duda yang dibayarkan secara terpisah oleh Taspen.

Baca Juga: Fix! Rapel Gaji dan Kenaikan Pensiun PNS Cair Minggu Ini? Begini Fakta Terbarunya!

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, pemerintah seharusnya tidak hanya menaikkan gaji ASN aktif, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pensiunan.
Apalagi, sebagian besar pensiunan kini menghadapi
kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya kesehatan yang cukup tinggi.

Dengan belum adanya aturan baru, kenaikan gaji pensiun PNS tahun 2025 dipastikan belum akan terjadi. Para pensiunan masih harus bersabar menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah, sembari berharap APBN tahun depan memberikan ruang fiskal yang cukup untuk penyesuaian tunjangan pensiun.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji Pensiunan PNS Cair Oktober 2025 #Gaji pensiunan PNS