Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Menkeu Purbaya Buka Suara, Gaji PNS 2025 Masih Sesuai PP 5 Tahun 2024! Segini Nominalnya per Golongan Terkini

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Menkeu Purbaya buka suara terkait gaji PNS.
Menkeu Purbaya buka suara terkait gaji PNS.

JP Radar Kediri - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada arahan dari Presiden terkait penyesuaian gaji, sehingga pemerintah pusat belum bisa menyiapkan alokasi anggaran tambahan.

“Kalau ditanya soal kenaikan gaji ASN tahun 2025, sampai sekarang belum ada arahan dari Presiden, jadi kami belum bisa menyiapkan alokasi tambahan,” ujar Purbaya.

Purbaya menjelaskan bahwa gaji ASN masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, dengan penyesuaian 8 persen. Berikut perkiraan gaji pokok ASN per golongan:

Baca Juga: Purbaya Ungkap Alasan Mengejutkan Kenapa Pemerintah Pusat Tak Bisa Bayar Gaji PNS Daerah

Golongan I (Gol Ia – Id)

Golongan II (Gol IIa – IId)

Golongan III (Gol IIIa – IIId)

Golongan IV (Gol IVa – IVe)

Meski ada wacana kenaikan gaji ASN 2025, Menkeu menegaskan bahwa penyesuaian lebih lanjut masih menunggu keputusan Presiden. Sementara itu, gaji ASN tetap mengacu pada PP 5/2024 dengan kenaikan 8 persen sebagai dasar penghasilan tahun berjalan.

“Setiap penambahan gaji baru harus melalui arahan resmi Presiden dan alokasi anggaran yang pasti. Sampai saat itu, gaji ASN tetap sesuai PP 5/2024,” jelas Purbaya.

Purbaya menekankan bahwa pemerintah pusat tetap memberikan dukungan melalui transfer fiskal ke daerah, sehingga gaji ASN tetap dibayarkan tepat waktu. Namun, tanggung jawab penentuan dan pembayaran gaji ASN tetap berada di masing-masing instansi dan pemerintah daerah sesuai kewenangan.

Kenaikan gaji ASN tahun 2025 belum bisa direalisasikan. ASN dari golongan I hingga IV masih menerima gaji pokok sesuai PP 5/2024 dengan penyesuaian 8 persen. Pemerintah pusat menunggu arahan Presiden sebelum ada perubahan lebih lanjut, sementara ASN diminta tetap bersabar dan fokus pada tugasnya.

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji PNS terbaru 2025 #gaji PNS 2025