JP Radar Kediri - Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Oktober 2025 kembali menjadi perbincangan hangat. Meski ramai diberitakan bahwa gaji ASN akan naik mulai Oktober 2025 dan pencairannya dilakukan pada November, Kepala Staf Kepresidenan, M. Qodari, menegaskan bahwa pencantuman rencana ini dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 bukan berarti kebijakan tersebut otomatis berlaku.
Menurut Qodari, kenaikan gaji ASN masih harus melewati berbagai tahapan formal. Proses ini mencakup kajian fiskal, evaluasi anggaran, dan penetapan resmi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dengan kata lain, meski program ini sudah tertulis dalam Perpres, ASN belum bisa berharap pencairan gaji tambahan terjadi secara instan.
Baca Juga: Pemerintah Cairkan Gaji Pensiunan PNS Lengkap dengan Tunjangan Keluarga dan Pangan, Ini Rinciannya
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mencatat delapan program prioritas yang menjadi fokus pemerintah tahun ini, salah satunya adalah penyesuaian gaji bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus mendorong kinerja aparatur pemerintah di berbagai sektor.
Kenaikan gaji ASN juga menjadi topik penting mengingat inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat. Beberapa kalangan menilai penyesuaian gaji sudah sangat diperlukan agar kesejahteraan pegawai negeri tetap terjaga dan motivasi kerja tetap tinggi. Namun, pemerintah menekankan bahwa segala keputusan harus melalui mekanisme resmi agar anggaran negara tetap terkendali dan berkelanjutan.
Baca Juga: Purbaya hingga Qodari Buka Suara! Ini Penjelasan Lengkap Soal Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025
Hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait besaran kenaikan gaji maupun tanggal pasti pencairannya. ASN di seluruh Indonesia pun diminta bersabar menunggu klarifikasi lebih lanjut. Kejelasan terkait hal ini sangat dinantikan oleh jutaan pegawai negeri yang berharap gaji mereka disesuaikan sesuai kebutuhan hidup saat ini.
Sambil menunggu keputusan resmi, pemerintah berjanji akan memberikan informasi secara transparan agar seluruh ASN dapat mengetahui status kebijakan ini. Ke depan, pencairan gaji dan penyesuaian tunjangan diharapkan dapat segera terlaksana jika semua persyaratan fiskal dan administrasi telah terpenuhi.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira