Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

BKN Dorong Purbaya Segera Terapkan Sistem Single Salary untuk PNS

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 6 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Kepala BKN Zudan Arif perpanjang proses pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.
Kepala BKN Zudan Arif perpanjang proses pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.

JP Radar Kediri - Dorongan agar pemerintah segera menerapkan sistem single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menguat. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menilai sudah saatnya Indonesia beralih ke sistem penggajian tunggal agar lebih adil, transparan, dan efisien.

Zudan mengungkapkan, sistem single salary atau gaji tunggal akan menyatukan seluruh komponen penghasilan ASN, termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan, ke dalam satu paket kompensasi. Dengan begitu, pengelolaan gaji ASN di seluruh instansi akan lebih sederhana dan tidak tumpang tindih.

Baca Juga: Pemerintah Cairkan Gaji Pensiunan PNS Lengkap dengan Tunjangan Keluarga dan Pangan, Ini Rinciannya

“Dengan single salary, ASN tidak lagi bingung soal tunjangan yang beragam. Semua akan terintegrasi menjadi satu gaji utuh yang lebih jelas dan adil,” ujar Zudan.

Menurutnya, penerapan sistem ini juga bisa membantu mengurangi ketimpangan antar ASN di berbagai daerah dan instansi. Selama ini, tunjangan yang berbeda-beda seringkali menimbulkan kesenjangan, padahal beban kerja dan tanggung jawab yang diemban relatif serupa.

Selain itu, sistem single salary juga dianggap bisa membantu menekan masalah utang pribadi di kalangan ASN. Dengan sistem penggajian yang lebih transparan dan terukur, ASN bisa lebih mudah mengatur keuangan dan tidak tergantung pada pinjaman atau potongan tambahan di luar gaji pokok.

Baca Juga: Resmi! Ini Syarat Lengkap Janda dan Duda PNS Agar Uang Pensiun Segera Cair

“Jika sistem penggajian dibuat sederhana dan adil, ASN akan lebih tenang bekerja. Tidak lagi tergoda mengambil pinjaman karena merasa pendapatan tidak cukup,” tambahnya.

Zudan berharap, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat segera menindaklanjuti penerapan kebijakan ini, berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN. Ia menegaskan bahwa single salary sudah lama menjadi bagian dari rencana reformasi birokrasi, namun hingga kini belum diterapkan secara menyeluruh.

Sebelum diterapkan penuh, pemerintah disebut perlu menyiapkan sejumlah langkah penting, mulai dari penyesuaian regulasi, kesiapan anggaran, hingga uji coba sistem di beberapa instansi. Langkah ini dinilai krusial agar sistem baru tidak menimbulkan kebingungan atau ketimpangan baru di lapangan.

Dengan penerapan single salary, Zudan optimistis sistem penggajian ASN di Indonesia akan semakin profesional dan setara, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Kepala BKN Prof Zudan #gaji PNS 2025 #single salary PNS