Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pekerja Kena PHK Apakah Dapat BSU Lagi? Kemnaker Hingga BPJS Buka Suara

Shinta Nurma Ababil • Senin, 6 Oktober 2025 | 18:25 WIB
BSU Kemnaker 2025
BSU Kemnaker 2025

JP Radar Kediri – Disamping kabar pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bulan September-Oktober, muncul pertanyaan baru soal nasib pekerja yang kena PHK apakah masih akan menerimanya atau tidak.

Periode sebelumnya yakni Juni-Juli, BSU cair sebesar Rp600.000 dari pemerintah.

Kata Kemenaker dan BPJS Soal BSU Cair Lagi

Terkait kabar pencairan kembali BSU di bulan Oktober, pihak Kemenaker dan BPJS buka suara.

Sebelumnya ternyata, sinyal positif perihal pencairan BSU Oktober 2025 ini sempat muncul dari Kementerian Keuangan.

Riznaldi Akbar selaku Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu menyebut jika BSU terbukti efektif sehingga peluang berlanjut di kuartal III dan IV 2025 tetap terbuka.

Namun informasi lebih lanjut terkait pencairannya kembali belum diinformasikan.

Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kabar pencairan BSU tahap 3 pada Oktober 2025 adalah tidaklah benar.

Hal senada juga ditegaskan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menyebut narasi pencairan BSU tahap ketiga hanyalah hoaks.

“Masyarakat jangan terjebak isu liar. Cek langsung di kanal resmi pemerintah,” tutur Indah.

Tanda BSU Sudah Cair

-Cek mutasi rekening melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.

-Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.

-Untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, penerima biasanya menerima SMS pemberitahuan atau surat undangan pencairan.

Meskipun jadwal pencairan BSU Oktober 2025 belum diumumkan, pekerja bisa mulai memastikan status penerima melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, atau Pospay.

Dengan memahami syarat, cara cek status, hingga cara pencairan, pekerja tidak akan ketinggalan informasi penting terkait bantuan ini.

Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker

-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,

-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.

-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.

-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Masyarakat yang terdaftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan  dapat melakukan pengecekan melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Dengan fitur ini, kamu dapat memperbarui informasi pribadi, memudahkan pembayaran iuran, cek saldo, dan masih banyak lagi.

-Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

-Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

-Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Bsu Oktober 2025 #BSU Kemenag 2025 #BSU 2025 #bsu #BSU BPJS Ketenagakerjaan