JP Radar Kediri - Kabar terbaru datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 resmi menetapkan kenaikan gaji PNS yang mulai berlaku pada Oktober 2025. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari pemutakhiran sistem remunerasi ASN agar penghasilan mereka lebih seimbang dengan kondisi ekonomi saat ini.
Namun, meski berlaku Oktober, pencairan kenaikan gaji tidak langsung masuk ke rekening pegawai. Pemerintah memastikan bahwa tambahan gaji baru akan dibayarkan pada November 2025 dengan sistem rapel, sehingga ASN akan menerima akumulasi gaji Oktober dan November sekaligus. Sistem ini dipilih untuk memberi waktu penyesuaian administrasi di tiap instansi, sekaligus memastikan tidak ada kendala teknis dalam pembayaran.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair, Kenaikan Baru Terlihat Tahun Depan?
PNS Aktif Dapat Kenaikan, Pensiunan Belum Masuk
Kenaikan gaji ini berlaku bagi ASN aktif di seluruh instansi, dengan besaran berbeda sesuai golongan dan masa kerja. Sayangnya, bagi pensiunan PNS, kabar ini belum membawa perubahan. Mereka masih menerima gaji sesuai ketentuan lama, yakni mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Pemerintah beralasan bahwa skema pensiunan belum masuk dalam kebijakan tahun ini karena pertimbangan fiskal. Dengan jumlah penerima pensiun yang terus meningkat setiap tahun, tambahan beban keuangan negara dianggap perlu dikaji lebih mendalam agar tidak mengganggu stabilitas anggaran.
Lanjutan dari Kenaikan 2024
Kenaikan gaji ini bukan yang pertama kali dilakukan. Tahun 2024 lalu, ASN sudah mendapatkan penyesuaian rata-rata 8 persen. Kebijakan 2025 dipandang sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi yang menekankan kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong kinerja mereka agar lebih optimal.
Baca Juga: Gaji PNS Naik Mulai Oktober 2025, Ini Bocoran 5 Tunjangan Tambahan Ikut Mengalir
Selain itu, pemerintah ingin memastikan bahwa gaji ASN bisa lebih kompetitif dan mampu mengimbangi kebutuhan hidup yang terus meningkat. Hal ini juga dinilai penting untuk menjaga motivasi dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur negara kepada masyarakat.
Tantangan Administrasi dan Harapan
Kebijakan ini tentu disambut positif oleh ASN. Namun, proses pencairan lewat rapel juga menimbulkan pertanyaan apakah pembayaran akan benar-benar lancar tanpa ada penundaan lebih lanjut. Pemerintah menegaskan bahwa sistem ini sudah disiapkan dengan matang, termasuk koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi keuangan terkait.
Ke depan, isu soal penyesuaian gaji pensiunan diperkirakan akan menjadi pembahasan penting. Banyak pihak berharap agar kelompok pensiunan tidak dikesampingkan, mengingat kontribusi mereka selama bertahun-tahun dalam pelayanan negara.
Baca Juga: Gaji PNS, Pensiunan, dan PPPK Naik Mulai Oktober 2025? Cek Besaran dan Jadwal Pencairannya
Meski demikian, untuk sementara ASN aktif bisa mulai menghitung tambahan penghasilan yang akan diterima pada November 2025. Dengan adanya rapel dua bulan sekaligus, jumlah yang cair dipastikan lebih besar dari biasanya dan dapat menjadi dorongan tambahan menjelang akhir tahun.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira