JP Radar Kediri - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 menjadi atensi masyarakat. Pada periode Juli-Juli, BSU sudah disalurkan sebesar Rp600 Ribu.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berupaya terus menyalurkan BSU 2025 untuk pekerja/buruh yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Berdasarkan unggahan akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, NIK yang terverifikasi tetapi belum memenuhi syarat bukan merupakan masalah besar.
Akun Instagram @kemnaker memberikan informasi bahwa NIK yang sudah terverifikasi masih dalam tahap antrean. Sehingga masyarakat diminta tenang.
“Tenang ya, Rekaner. Jangan khawatir,” tulis imbauan dalam flyer yang diunggah akun Instagram @kemnaker itu.
Namun tak ada salahnya untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
Kamu juga dapat memanfaatkan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Atau bisa melakukan pengecekan lewat aplikasi Pospay, untuk pencairan di kantor pos.
Saluran atau Pengambilan BSU 2025
Penyaluran BSU 2025 sendiri akan dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI, serta PT Pos Indonesia.
Link Resmi Pengecekan Status BSU
Selain dapat melakukan pengecekan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, kamu juga bisa mengecek lewat aplikasi Pospay.
Dana BSU 2025 yang disalurkan melalui kantor pos ini diperuntukkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara dan penerima yang datanya masuk dalam kategori penyaluran BSU melalui Pos.
Untuk bisa mengetahui apakah kamu penerima BSU Juli atau tidak, muncul keterangan bahwa dirimu menjadi status penerima BSU di tampilan dashboard.
Untuk itu, kamu dapat mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
Kamu juga dapat memanfaatkan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Atau bisa melakukan pengecekan lewat aplikasi Pospay, untuk pencairan di kantor pos.
Pastikan login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar, kemudian periksa informasi status penerimaan BSU pada laman tersebut.
Cara Cek Status Penerima BSU dan Notifikasinya
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Setelah masuk di halaman beranda, gulir ke bawah hingga menemukan bagian Pengecekan NIK Penerima BSU.
- Masukkan NIK sesuai instruksi pada kotak yang tersedia.
- Masukkan kode keamanan
- Pastikan kode yang dimasukkan benar (termasuk huruf kapital dan angka) agar tidak gagal saat melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Jika kamu tercatat sebagai penerima, maka akan muncul tulisan ini:
“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia,” tulis keterangan bagi penerima BSU yang sudah dapat mencairkan dana di laman tersebut
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil