JP Radar Kediri - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah memastikan bahwa gaji pertama bagi tenaga honorer yang resmi diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan mulai dicairkan menjelang akhir tahun 2025, yakni pada November hingga Desember.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 serta Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pengangkatan, hak, kewajiban, hingga tata cara pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Batal Cair 1 Oktober! Rapel Gaji Pensiunan PNS 2025 Ternyata Baru Masuk November, Ini Penjelasannya
Tahapan Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu
Sebelum menerima gaji pertama, PPPK paruh waktu wajib melalui beberapa tahapan administrasi, mulai dari:
-
Penetapan kebutuhan formasi oleh instansi,
-
Pengumuman formasi dan pendaftaran,
-
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH),
-
Usulan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK),
-
Hingga penerbitan SK pengangkatan resmi.
Setelah seluruh proses selesai, gaji perdana dapat langsung dicairkan.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK paruh waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu. Pemerintah menetapkan bahwa besaran penghasilan mengacu pada upah minimum di daerah atau setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus tenaga non-ASN.
Dengan begitu, setiap daerah bisa memiliki standar gaji yang berbeda, tergantung kemampuan anggaran masing-masing instansi. Secara umum, gaji PPPK paruh waktu diperkirakan berada pada rentang Rp1 juta – Rp1,5 juta per bulan, dengan tambahan tunjangan yang disesuaikan oleh pemerintah daerah.
Ditunggu Ribuan Tenaga Honorer
Kehadiran kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian status dan kesejahteraan.
Baca Juga: Resmi, Taspen Beberkan Langkah Jitu Atasi Gagal Autentikasi Agar Gaji Pensiunan Cair
Pemerintah berharap pencairan gaji PPPK paruh waktu pada akhir tahun 2025 dapat menjadi bukti komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur, meskipun sistemnya berbeda dengan ASN dan PPPK penuh waktu.
Dengan begitu, bagi tenaga honorer yang telah resmi lolos proses administrasi, November hingga Desember 2025 akan menjadi momen penting karena gaji pertama PPPK paruh waktu dipastikan cair.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira