Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Batal Cair 1 Oktober! Rapel Gaji Pensiunan PNS 2025 Ternyata Baru Masuk November, Ini Penjelasannya

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:56 WIB
Ilustrasi bansos dan penebalannya
Ilustrasi bansos dan penebalannya

JP Radar Kediri - Kabar mengenai pencairan rapel gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 Oktober 2025 resmi dibantah oleh PT Taspen (Persero). Perusahaan pengelola dana pensiun ASN tersebut menegaskan bahwa rapel kenaikan gaji tidak langsung cair di bulan Oktober, melainkan baru akan dibayarkan pada November 2025.

Penegasan ini disampaikan menyusul merebaknya informasi simpang siur di media sosial dan grup pesan instan yang menyebut rapel gaji akan masuk rekening bersamaan dengan gaji pensiunan bulan Oktober. Taspen menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pensiunan.

Baca Juga: PNS Wajib Cek Rekening ! Gaji Golongan I–IV Cair Awal Oktober, Apakah Sudah Naik Sesuai Perpres 79/2025?

Berlaku Mulai Oktober, Dibayar November

Seperti diketahui, kenaikan gaji ASN dan pensiunan resmi diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Aturan itu menyebutkan bahwa kenaikan gaji berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025.

Namun, karena sifatnya rapel (pembayaran selisih gaji dari bulan efektif hingga bulan berjalan), diperlukan proses administrasi tambahan. Oleh sebab itu, pembayaran rapel tidak dilakukan langsung di Oktober, melainkan akan direalisasikan bersamaan dengan gaji pensiun bulan November.

Dengan demikian, pensiunan tetap akan menerima hak penuh mereka. Bedanya, selisih kenaikan gaji dari bulan Oktober akan dibayarkan sekaligus di bulan November bersama gaji pokok bulan berjalan.

Baca Juga: Resmi, Taspen Beberkan Langkah Jitu Atasi Gagal Autentikasi Agar Gaji Pensiunan Cair

Taspen: Jangan Terpengaruh Isu

Pihak Taspen mengimbau masyarakat, khususnya pensiunan PNS, untuk tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di luar kanal resmi. Semua informasi terkait gaji dan rapel pensiunan hanya akan diumumkan melalui situs web serta akun resmi media sosial Taspen.

“Rapel gaji akan dibayarkan, namun bukan pada 1 Oktober seperti isu yang beredar. Jadwal resmi pencairan adalah bulan November 2025,” tegas pernyataan Taspen.

Apa yang Perlu Diperhatikan Pensiunan?

Dengan adanya penjelasan ini, pensiunan PNS bisa sedikit lega. Meskipun tidak langsung cair pada 1 Oktober, hak rapel tetap akan diterima penuh di bulan berikutnya.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji Pensiunan PNS Cair Oktober 2025 #Gaji pensiunan PNS