Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Purbaya Ultimatum Dirjen, Kompensasi Energi Harus Cair Sebulan

Jauhar Yohanis • Rabu, 1 Oktober 2025 | 22:15 WIB

Meneteri Keuangan Purbaya di depan Komisi XI (30/9)
Meneteri Keuangan Purbaya di depan Komisi XI (30/9)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan, seperti Pertamina dan PLN. Langkah ini ditempuh agar tidak membebani arus kas perusahaan pelat merah.

Menurut Purbaya, mekanisme review dan audit pelunasan kompensasi energi yang selama ini memakan waktu hingga tiga bulan dinilai terlalu lama. Ia menginginkan proses tersebut dipangkas menjadi hanya satu bulan.

“Review tiga bulan itu kelamaan. Program PSO jangan sampai mengganggu cash flow Pertamina, PLN, dan lainnya,” tegas Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9).

Purbaya juga mendorong agar dana pemerintah segera terserap, bukan sekadar mengendap di Bank Indonesia (BI). Ia bahkan meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara lebih proaktif dalam menagih.

“Kalau bisa sebulan langsung bayar, kenapa mesti telat? Uang saya nganggur di BI. Mestinya Danantara juga harus lebih cerdas, langsung jemput bola,” katanya.

Tak hanya itu, Purbaya mengeluarkan ancaman keras. Jika pembayaran kompensasi energi maupun non energi masih berjalan lambat, ia berencana mengganti Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman.

“Sebulan selesai. Kalau tidak, Dirjen Anggaran akan saya pindahkan,” ujarnya memberi peringatan.

Sebagai catatan, pagu subsidi dan kompensasi energi serta non energi tahun 2025 mencapai Rp498,8 triliun. Hingga Agustus, realisasi yang telah dibayarkan baru Rp218 triliun atau sekitar 43,7 persen dari total pagu.

Editor : Jauhar Yohanis
#pln #menteri keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa #kompensasi energi #bumn #Danantara