JP Radar Kediri - Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Memasuki bulan Oktober 2025, gaji pensiunan dipastikan cair tepat waktu pada Rabu, 1 Oktober 2025. Pembayaran rutin ini dilakukan melalui PT Taspen sebagai pengelola tunjangan pensiun.
Kabar tersebut disambut senyum lebar oleh para pensiunan. Pasalnya, pencairan di awal bulan menjadi momen yang dinantikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari belanja rumah tangga hingga biaya kesehatan.
Baca Juga: PP Gaji PNS Resmi Berlaku Oktober 2025, Ini Rincian Gaji Pokok dan 5 Tunjangan yang Diterima
Cair Sesuai Jadwal
Taspen menegaskan bahwa jadwal pencairan gaji pensiun tidak berubah, tetap dilakukan di awal bulan. Pola ini sudah berlangsung konsisten setiap bulannya, sehingga para pensiunan tidak perlu khawatir akan keterlambatan.
“Pembayaran gaji pensiunan untuk Oktober 2025 tetap sesuai jadwal, yakni tanggal 1 Oktober,” ujar pihak Taspen.
Rincian Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan
Besaran gaji pensiunan PNS berbeda-beda, bergantung pada golongan terakhir dan masa kerja sebelum pensiun. Aturannya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang gaji pensiunan.
Berikut sebagian rincian gaji pensiunan PNS per bulan berdasarkan golongan:
Baca Juga: Tabel Gaji Pensiunan PNS Cair Besok 1 Oktober 2025! Mulai Rp1,7 Juta hingga Rp4,9 Juta per Bulan
-
Golongan I
-
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
-
Untuk golongan di atasnya (II, III, dan IV), nominal gaji pensiun semakin meningkat. Semakin tinggi pangkat dan lama masa kerja, semakin besar pula gaji pensiun yang diterima.
Imbauan kepada Pensiunan
Taspen mengingatkan para pensiunan untuk selalu melakukan autentikasi secara berkala guna memastikan kelancaran pembayaran. Selain itu, pensiunan bisa langsung mengecek rekening bank mitra Taspen pada awal bulan untuk memastikan dana sudah masuk.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair Besok, Begini Cara Autentikasi Mudah Tanpa Login dan Registrasi
Dengan kepastian pencairan gaji ini, para pensiunan diharapkan bisa tenang menjalani awal bulan Oktober 2025 dan tetap sejahtera menikmati masa purna tugas.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira