JP Radar Kediri – Di akhir bulan September ini, berikut kami rangkumkan libur nasiona, tanggal merah, dan cuti bersama bulan Oktober 2025.
Libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Satu-satunya hari libur yang tersedia hanya hari Minggu. Ini merupakan libur akhir pekan reguler. Tanggal-tanggal tersebut jatuh pada 5, 12, 19, dan 26 Oktober 2025.
Perlu diketahui, berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya yang memiliki hari libur nasional berdekatan dengan akhir pekan, Oktober menjadi bulan penuh tanpa jeda tambahan.
Hal ini bisa saja berdampak pada ritme kerja dan aktivitas pendidikan yang berlangsung secara intensif sepanjang bulan
Meski tidak ada libur resmi, Oktober tetap dipenuhi dengan berbagai peringatan penting yang bersifat nasional dan internasional.
Baca Juga: 2 Link Resmi Cek BSU September Hari Ini, Pakai NIK Tak Perlu Download Aplikasi!
Jadwal Libur Bulan Oktober 2025
1 Oktober 2025
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 tahun 1967. Dalam poin pertama Keppres itu, disebutkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober.
Untuk lebih jelasnya, berikut lisnya:
- Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober,
- Hari Santri Nasional pada 22 Oktober,
- Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober,
- serta Hari Keuangan Nasional pada 30 Oktober.
Sebagai catatan, momen-momen ini menjadi kesempatan reflektif untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan sosial budaya meski tidak disertai dengan libur resmi.
Mengutip dari SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tidak ada libur nasional maupun cuti bersama di bulan Oktober 2025. Sisa tanggal merah 2025 sampai akhir tahun ada di bulan Desember.
Dua tanggal merah terakhir di tahun 2025 merupakan libur nasional dan cuti bersama untuk memperingati Natal. Ini jadwalnya.
Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil