Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Operasi Bea Cukai Bongkar Rokok Ilegal Miliaran, Pemerintah Pastikan Tarif Cukai Tak Naik

Jauhar Yohanis • Senin, 29 September 2025 | 18:14 WIB
Cukai rokok, dipastikan tidak naik tahun ini
Cukai rokok, dipastikan tidak naik tahun ini

JP Radar Kediri – Perang melawan rokok ilegal terus digencarkan pemerintah. Dalam dua pekan terakhir, sejumlah operasi besar berhasil mengungkap distribusi rokok tanpa pita cukai di berbagai daerah. Tak tanggung-tanggung, jutaan batang rokok senilai miliaran rupiah berhasil diamankan.

Di Semarang, petugas Bea Cukai menyita 1,1 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar. Sementara di Bekasi, operasi serupa menghasilkan temuan 880 ribu batang rokok tanpa cukai dengan nilai barang sekitar Rp1,1 miliar.

Menteri Keuangan Purbaya Sadewa menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar pencitraan. “Ini benar-benar langkah nyata. Sudah 94 persen dari total penindakan sepanjang 2024 berhasil kami capai hanya dalam sembilan bulan pertama 2025,” ujarnya pada konferensi pers di Jakarta (26/9)

Restorative Justice dalam Penindakan

Berbeda dari pendekatan lama, pemerintah kini menekankan prinsip restorative justice dalam menangani kasus rokok ilegal. Para pelanggar bisa dikenakan denda berlipat ganda ketimbang langsung diproses pidana. “Lebih efisien dan tetap menimbulkan efek jera,” jelas Menkeu.

Dengan begitu, negara tetap memperoleh penerimaan, sementara aparat bisa fokus pada penindakan kasus dengan skala lebih besar.

Kawasan Industri Hasil Tembakau

Selain penindakan, pemerintah juga menyiapkan solusi jangka panjang bagi pelaku usaha kecil di sektor rokok. Salah satunya melalui pembentukan kawasan industri hasil tembakau yang dirancang dengan konsep one-stop service.

Lewat kawasan ini, produsen kecil bisa beroperasi secara legal sekaligus membayar cukai. Sejumlah kawasan sudah dirintis di Kudus dan Parepare. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menemui kendala. “Ada yang belum efektif, tapi akan kami perbaiki,” kata Menkeu.

Tujuan utama program ini adalah menarik pelaku ilegal masuk ke sistem formal. Dengan begitu, mereka bisa bersaing sehat dengan perusahaan besar sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan memastikan tarif cukai rokok pada 2026 tidak akan naik. Keputusan itu diambil setelah mendengar masukan dari asosiasi industri rokok, baik dari pabrikan besar maupun kecil.

“Cukai tahun depan enggak naik. Ini penting untuk menjaga keseimbangan. Kita jaga industri, tapi juga tetap lawan yang ilegal,” tegasnya.

Kabar ini langsung disambut positif pelaku industri. Stabilitas tarif dinilai penting agar produk legal tetap kompetitif dan konsumen tidak lari ke rokok ilegal.

Dengan kombinasi strategi penindakan ketat, pembentukan kawasan industri, serta kepastian tarif cukai, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal bisa ditekan sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif.

Editor : Jauhar Yohanis
#ilegal #cukai rokok #menteri keuangan #Purbaya Sadewa