Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tabel Gaji Pensiunan PNS Terbaru Oktober 2025, Cek Nominal Lengkap per Golongan

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 28 September 2025 | 01:54 WIB
PT Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji pensiun bulan Oktober 2025 akan tetap dicairkan.
PT Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji pensiun bulan Oktober 2025 akan tetap dicairkan.

JP Radar Kediri - Mulai 1 Oktober 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji pensiun sesuai besaran terbaru yang tercantum dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. PT Taspen sebagai pengelola pembayaran pensiun telah merilis tabel resmi yang memperlihatkan nominal gaji pensiunan untuk tiap golongan.

Besaran gaji pensiun ditentukan berdasarkan golongan terakhir dan masa kerja PNS sebelum memasuki pensiun. Mekanisme pembayarannya dilakukan langsung melalui Taspen ke rekening pensiunan tanpa perantara, sehingga hak para purnabakti dapat diterima tepat waktu dan transparan.

Baca Juga: Gaji PNS, TNI-Polri, dan Guru Diprediksi Naik Lagi di 2026, Ini Simulasi Besarannya

Rincian Gaji Pensiunan PNS per Oktober 2025

Berikut rincian gaji pensiunan PNS terbaru sesuai golongan:

Batas Bawah Sama, Batas Atas Berbeda

Menariknya, nilai Rp1.748.100 muncul sebagai batas bawah di semua golongan. Sementara itu, nominal tertinggi tercatat pada Golongan IVe yang mencapai Rp4.957.100. Perbedaan kisaran ini dipengaruhi oleh masa kerja dan jabatan terakhir pensiunan sebelum berhenti bertugas.

Dengan adanya kejelasan tabel gaji pensiun ini, para pensiunan diharapkan tidak lagi bingung mengenai hak yang diterima setiap bulan. Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi adanya kenaikan tambahan di luar skema yang diatur dalam PP 8/2024.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#pensiunan pns #Gaji pensiunan PNS