JP Radar Kediri - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tengah ramai diperbincangkan seiring munculnya kabar pencairannya kembali di bulan September 2025 ini.
Terkait kabar itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah secara tegas mengonfirmasi bahwa tidak ada pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan September 2025.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa kabar kabar tersebut hoaks.
Senada dengan Kemnaker, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, juga turut memastikan bahwa narasi terkait pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 2025 adalah hoaks.
Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada pernyataan resmi dari kedua instansi tersebut.
Jadwal Resmi Pencairan BSU 2025
Sebelumnya, BSU telah ditetapkan secara spesifik dijadwalkan untuk periode Juni dan Juli 2025.
Pencairan yang terjadi pada bulan Agustus 2025 merupakan perpanjangan waktu. Hal ini diberikan khusus bagi para pekerja yang mengalami kendala teknis dalam proses pencairan sebelumnya, bukan sebagai gelombang baru bantuan.
Artinya, tidak ada penambahan kuota atau periode pencairan baru di luar jadwal tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan juga telah menegaskan bahwa setelah bulan Juli 2025, tidak ada lagi penyaluran BSU 2025.
Meski demikian ada atau tidaknya penyaluran kembali BSU setelah Juni-Juli belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Pemerintah Belum Sampaikan Pengumuman Resmi
Meski demikian, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai tanggal pencairan BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
Kemenkeu menyatakan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar kajian untuk kuartal III dan IV 2025.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menegaskan bahwa kelanjutan BSU ini cukup besar kemungkinan dilakukan.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi dikutip dari AntaraNews, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa desain penyaluran masih dalam tahap pembahasan, termasuk alokasi anggaran dan penyesuaian administrasi teknis.
Keputusan final akan ditentukan setelah kajian tersebut selesai, sehingga masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal dan daftar penerima.
“BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” ujar Riznaldi dikutip dari AntaraNews.
Namun perlu diketahui, hingga pertengahan September 2025 ini pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis syarat terbaru maupun jadwal pencairan resmi.
Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah guna mengecek status penerimaan.
Editor : Shinta Nurma Ababil