Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cek BSU September 2025 di Info GTK, Lihat Intuk Penerima Berstatus Guru

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 27 September 2025 | 16:55 WIB
BSU September 2025
BSU September 2025

JP Radar Kediri - Tak hanya butuh dan pekerja, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga diperuntukkan  guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal.

Pemerintah secara resmi memberikan bantuan insentif hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja golongan tersebut.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti, bahwa guru non-ASN akan mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,1 juta per tahun.

Jumlah ini adalah total dari bantuan sebesar Rp 300.000 per-bulan yang diberikan langsung untuk tujuh bulan sehingga nominalnya menjadi Rp 2,1 juta.

Sementara BSU akan diberikan akan diberikan sebanyak Rp 300.000 per bulan diberikan langsung selama dua bulan dengan total Rp 600.000.

"BSU Rp 300.000 kali dua bulan Rp 600.000," kata Suharti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemendikdasmen, pemerintah melalui Kemendikdasmen akan mentransfer langsung ke rekening guru.

Rekening tersebut akan dibuatkan oleh Kemendikdasmen dan harus diaktivasi oleh guru dengan batas aktivasi 30 Januari 2026.

Cara Cek Status di Info GTK

Bagi guru non-ASN yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan, berikut tahapannya:

- Kunjungi laman info.gtk.dikdasmen.go.id

- Masuk dengan akun PTK Dapodik

- Cek menu “Status Tunjangan”

- Jika terdaftar, informasi penerima dan dokumen dapat langsung diunduh

Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Penerima yang Terverifikasi Langsung Terlihat!

Bagi yang kesulitan login, pengecekan juga dapat dilakukan melalui sistem Dapodik sesuai akses masing-masing:

- Guru/PTK: ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id

- Dinas Pendidikan: datadik.kemdikdasmen.go.id

- Sekolah: sp.datadik.kemdikdasmen.go.id

- Penilik dan Pengawas: sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik

Pemerintah mengimbau agar guru non-ASN segera melengkapi dan memperbarui data Dapodik agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Baca Juga: Ratusan Juta Rupiah Uang BSU Tertahan di Kantor Pos Kediri, Ini Penyebabnya

Cara Pencairan Intensif:

Berdasarkan informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut langkah-langkah pencairan insentif:

- Buka situs infogtk.dikdasmen.go.id dan login menggunakan akun PTK Dapodik.

- Akan muncul notifikasi penerima insentif jika terdaftar.

- Unduh dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan tanda tangani dengan meterai Rp10.000.

- Cek nomor SK dan rekening bank yang tertera di Info GTK.

- Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil hardcopy SK insentif.

Siapkan dokumen yang diperlukan: KTP dan NPWP asli, Print out SK insentif, Surat aktif mengajar dari kepala sekolah (atau dari ketua yayasan bagi kepala sekolah), SPTJM yang ditandatangani bermeterai

Lakukan aktivasi rekening di bank yang ditentukan, lalu cetak buku tabungan dan ATM.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#cek BSU 2025 #info gtk 2025 #bsu september 2025 #BSU 2025 #bsu