Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

ONH Tahun Ini Turun. Ini Penjelasan Menteri Haji dan Umrah

Jauhar Yohanis • Jumat, 26 September 2025 | 22:27 WIB

Irfan Yusuf. Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf. Menteri Haji dan Umrah

JP Radar Kediri- Pemerintah tengah berupaya keras menekan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025. Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar biaya haji tidak memberatkan jamaah.

Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Muhammad Irfan Yusuf, mengungkapkan pihaknya sedang melakukan kajian komprehensif terkait skema penurunan biaya. Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena ada banyak komponen pengeluaran yang harus diperhitungkan.

“Ini amanat langsung Presiden. Kami berusaha sekuat tenaga untuk mencari ruang agar biaya haji bisa diturunkan. Namun memang prosesnya tidak sederhana,” ujar Irfan Yusuf, Selasa (23/9).

Tren Kenaikan Biaya Haji

Dalam tiga tahun terakhir, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jamaah Indonesia cenderung meningkat tajam. Pada 2022, Bipih ditetapkan sebesar Rp39,89 juta. Setahun kemudian, jumlahnya melonjak menjadi Rp49,9 juta. Kenaikan terus berlanjut hingga 2024 dengan angka mencapai Rp56,64 juta.

Meski begitu, pada 2025 pemerintah berhasil menekan Bipih menjadi sekitar Rp55,4 juta. Walau hanya turun tipis dibanding tahun sebelumnya, langkah ini dinilai menjadi awal dari upaya lebih besar untuk mengurangi beban jamaah.

Total Biaya Haji Capai Rp89,4 Juta

Jika dihitung secara keseluruhan, total biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 mencapai Rp89,4 juta per jamaah. Dari jumlah itu, jamaah hanya menanggung sekitar Rp55,4 juta. Sisanya ditutup dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Irfan, kombinasi Bipih dan nilai manfaat dana haji menjadi kunci agar biaya yang dibayar jamaah tetap terjangkau, meski biaya operasional di Arab Saudi terus mengalami kenaikan.

“Komitmen kami jelas, bagaimana jamaah tidak terbebani terlalu besar. Tapi di sisi lain kualitas layanan harus tetap terjaga,” tegasnya.

Editor : Jauhar Yohanis
#Biaya haji 1445 Hijriah #Menteri Haji dan Umrah