JP Radar Kediri – Presiden Prabowo Subianto melalui website Kementerian Sosial menginstruksikan untuk mempercepat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) progam Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Instruksi tersebut telah diberikan kepada Kementrian Sosial, Kementerian Keuangan, agar bansos PKH BPNT segera disalurkan, pun dengan bansos tambahan.
Tentu dana bansos ini akan diberikan pemerintah kepada warga Indonesia yang memang memenuhi syarat sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Sedangkan per hari ini, pencairan sudah berlangsung di wilayah Indramayu dan Tuban, Jawa Timur dikutip dari radar Bogor.
Sehingga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT sudah mulai menerima dana bantuan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dikutip dari Youtube cekbansos, Selasa, 22 September 2025 menunjukkan bukti KPM mendapat transferan saldo masuk sebesar Rp1,8 juta.
Bukan dari bansos PKH BPNT, nominal ini bersumber dari bansos PIP jenjang sekolah anak SMA.
Tidak semua peserta PIP akan mendapat pencairan bulan September, melainkan hanya yang terdaftar dan melakukan aktivasi di bulan Juli
Untuk yang aktivasi di bulan Agustus, maka akan cair di bulan Oktober mendatang.
Nominal Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Pencairan PKH tahap ketiga melalui Bank BNI sudah dilakukan dengan nominal Rp597.000 per KPM.
Sementara di Tuban, Jawa Timur, bantuan PKH tahap ketiga yang disalurkan melalui Bank BNI cair senilai Rp600.000 per KPM.
Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap sehingga beberapa KPM mungkin belum menerima bantuan pada hari yang sama.
Program PIP tahun 2025 mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, dengan rincian dana sebagai berikut:
-
Jenjang SD/SDLB/Paket A:
-
Kelas 1–5: Rp450 ribu per tahun
-
Kelas 6: Rp225 ribu per tahun
-
-
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B:
-
Kelas 7–8: Rp750 ribu per tahun
-
Kelas 9: Rp375 ribu per tahun
-
-
Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C:
-
Kelas 10–11: Rp1,8 juta per tahun
-
Kelas 12: Rp900 ribu per tahun
-
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil