Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

4 Fakta Mengejutkan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, Tak Beri Nafkah Lahir Batin Hingga Penggelapan Dana

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 25 September 2025 | 19:48 WIB
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf

JP Radar Kediri – Penyebab hancurnya rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kini terkuak ke publik sedikit demi sedikit.

Bagaimana tidak, pernikahan yang digelar mewah selama 7 hari 7 malam kini berada di ambang perceraian.

Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, membenarkan rumor tersebut. Dia mengungkapkan bahwa Ahmad diduga telah menggelapkan uang perusahaan milik Tasya sejak empat tahun lalu.

Berikut fakta-faktanya:

Penggelapan Dana Perusahaan

Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa Ahmad diduga telah menggelapkan uang perusahaan milik Tasya sejak empat tahun lalu.

Dugaan itu terjadi sejak tahun 2021. Yakni sejak Tasya memberikan kepercayaan untuk mengatur keuangan perusahaan. Dan pada tahun 2023, menjadikan Ahmad Assegaf sebagai Chief of Finance.

Meski enggan mengungkap total kerugian yang dialami kliennya, namun dia memastikan jumlah tersebut bernilai besar. Ragahdo juga memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti atas pernyataan tersebut.

Sedangkan beredar rumor nominal yang diselewengkan Ahmad mencapai Rp 23 miliar. Namun, Ragahdo memilih untuk tetap merahasiakannya.

Tidak Pernah Dapat Nafkah Lahir dan Batin

Selain dugaan penggelapan dana, Tasya juga mengaku tidak pernah mendapat nafkah lahir dan batin secara layak dari suaminya.

Ia menyebut yang menjadi puncak amarah kliennya hingga melayangkan gugat cerai bukan perihal nominal semata. Melainkan kepercayaan yang telah dikhianati.

“Mau nilainya miliaran, puluhan miliar, belasan juta, atau satu juta pun ini adalah rasa kekecewaan Bu Tasya,” jelas dia.

 Baca Juga: Kemendagri Dalami Sengketa Tiga Pulau di Halteng dan Raja Ampat

Cerai Secara Agama pada 10 September 2025

Gugatan perceraian yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan disebut hanya untuk mengurusi proses administratifnya saja supaya juga dinyatakan cerai secara negara.

Sejak tanggal 10 September telah bercerai secara agama. Sehingga antara Ahmad Assegaf dengan Tasya Farasya sudah tidak lagi menjadi pasangan suami istri

Mereka pun telah tinggal di tempat terpisah buntut atas perceraian yang telah terjadi.

"Mereka telah pisah rumah, sudah tidak tinggal satu rumah lagi," tegas pengacara Tasya Farasya.

Nafkah Rp100 rupiah

Pada materi gugatan, pihak Tasya hanya mengajukan nafkah senilai 100 rupiah mengingat selama ini klien kami merasa tidak ada nafkah diberikan selama menikah.

Uang Rp 100 itu dimasukkan ke dalam gugatan cerai supaya Ahmad Assegaf menunjukkan tanggung jawabnya. Uang receh tersebut bukan untuk Tasya, tapi dimintakan sebagai nafkah untuk anaknya.

"Kami ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anaknya saja senilai Rp 100 rupiah. Kalau uang Rp 100 tidak juga dipenuhi, kami tak tahu lagi harus gimana," katanya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#perceraian #ahmad assegaf #tasya farasya gugat cerai suami #Tasya farasya 100 Rupiah #Tasya Farasya