JP Radar Kediri – Para pekerja diminta untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu menggunakan NIK untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Meski tahap 1, 2 dan 3 sudah dicairkan, pencairan BSU September 2025 masih belum diinformasikan pemerintah.
Untuk itu para pegawai alangkah baiknya sering melakukan cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di sistem BPJS Ketenagakerjaan platform SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta).
Hal ini penting dilakukan lantaran berpengaruh pada pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, maupun saat pencairan manfaat lainnya.
Sebagai informasi, BSU merupakan bantuan tunai langsung dari pemerintah yang ditujukan bagi para pekerja berpenghasilan rendah yang kembali dicairkan Rp300.000 selama dua bulan, yakni Juni-Juli. Sehingga total yang didapat adalah Rp600.000.
"BSU ini insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli di bawah koordinasi Menko Bidang Perekonomian, kepada mereka yang menerima upah dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP (upah minimum provinsi)," ujar Menaker dilansir Radar Kediri dari Antara.
Namun untuk membuktikan hal tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan cara membuka link resbi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya hingga kini belum terdapat pengumuman resmi dari pemerintah.
Kamu bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau aplikasi Pospay.
Penerima BSU dapat mencairkan dana di Kantor Pos mana pun di seluruh Indonesia.
Untuk itu, cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:
Cek Status Pencairan BSU 2025 lewat situs Kemnaker
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun baru menggunakan email aktif dan data diri sesuai KTP.
- Kemudian pilih menu “Cek Bantuan BSU”.
- Status Anda akan ditampilkan, apakah sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi.
Jika dinyatakan sebagai penerima, pekerja/buruh akan menerima uang BSU sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan sekaligus untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, sehingga uang yang masuk ke rekening sebesar Rp600 ribu.
Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
-Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
-Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
-Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil