Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ini Tabel Gaji PNS 2025 Setelah Kenaikan Sesuai Perpres 79/2025! Naik Berapa Persen?

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 23 September 2025 | 17:38 WIB
Gaji PNS naik berkat Perpres 79/2025.
Gaji PNS naik berkat Perpres 79/2025.

JP Radar Kediri - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang memuat berbagai kebijakan prioritas pemerintah termasuk kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Beleid ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memacu kinerja birokrasi.

Rincian Kenaikan Gaji PNS

Menurut Perpres 79/2025, kenaikan gaji PNS tahun 2025 diperkirakan berkisar 8–12 persen, tergantung golongan dan masa kerja. Meskipun besaran pastinya belum diumumkan secara resmi, pemerintah memastikan kenaikan ini akan diterapkan secara merata bagi seluruh PNS aktif.

Berikut rincian gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan terakhir:

Baca Juga: Gaji PNS Golongan I-IV Oktober Segini, Naik Berkat Perpres 79/2025 yang Diteken Prabowo

Golongan Kisaran Gaji Pokok (Rp/bulan)
Golongan I 1.560.800 – 2.686.500
Golongan II 2.022.200 – 3.820.000
Golongan III 2.579.400 – 4.797.000
Golongan IV

3.044.300 – 5.901.200

Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok, serta tunjangan anak sekitar 2% per anak (maksimal 2 anak).

Sistem pembayaran nantinya akan menyertakan rapel gaji, sehingga PNS akan menerima akumulasi kenaikan untuk bulan Oktober dan November 2025.

Perpres 79/2025 menekankan kenaikan gaji pada kelompok ASN tertentu, meliputi:

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli ASN serta memotivasi kinerja dalam pelayanan publik.

Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan akan menyiapkan aturan teknis terkait pencairan kenaikan gaji, termasuk rapel dan perhitungan tunjangan yang mengikuti gaji pokok terbaru.

PNS diharapkan dapat memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing agar tidak tertinggal informasi.

Kebijakan ini disambut positif oleh para PNS, yang menunggu kepastian jumlah kenaikan dan waktu pencairannya. Banyak ASN berharap kenaikan gaji dapat menyesuaikan biaya hidup yang semakin tinggi, sekaligus memberikan motivasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #gaji PNS 2025 #gaji pns naik