Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Terungkap! Ini Alasan Pemerintah Tetapkan IKN Nusantara Sebagai Ibu Kota Politik

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 23 September 2025 | 03:27 WIB
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

JP Radar Kediri - Kepala Staf Presiden (KSP) M. Qodari memberikan penjelasan mengenai maksud penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai ibu kota politik. Menurut Qodari, langkah ini bertujuan untuk memusatkan kegiatan politik negara di satu lokasi, sehingga koordinasi antara tiga cabang kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Mulai 2028, IKN akan menjadi pusat kegiatan politik negara, yang meliputi pengambilan keputusan hingga implementasi kebijakan dari tiga cabang kekuasaan,” ujar Qodari. Dengan pemusatan ini, pemerintah berharap proses pemerintahan dapat berjalan lebih lancar dan sistem politik Indonesia semakin kuat.

Baca Juga: TOK! Mulai Oktober 2025, Purbaya Larang Marketplace Menjual Rokok Ilegal

Selain itu, penetapan IKN sebagai ibu kota politik juga diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan, yang selama ini menghadapi masalah seperti kemacetan, polusi, dan tekanan pada infrastruktur publik.

Pemerintah menilai pemindahan sebagian kegiatan politik ke IKN akan membantu meringankan tekanan tersebut.

Meski demikian, langkah ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar IKN.

Pemerintah menyatakan komitmennya untuk melakukan perencanaan matang dan melibatkan berbagai pihak agar pemindahan ibu kota dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan penetapan IKN sebagai ibu kota politik, pemerintah berharap koordinasi antar lembaga negara menjadi lebih efektif dan pembangunan ibu kota baru dapat mendukung kemajuan politik, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#IKN #ibu kota politik #Ibu Kota Politik 2028