JP Radar Kediri - Menjelang pencairan gaji pensiun bulan Oktober 2025, banyak pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berharap adanya kabar baik berupa kenaikan gaji, rapelan, maupun tambahan tunjangan.
Harapan ini sempat ramai dibicarakan, termasuk di kolom komentar akun Instagram resmi PT Taspen yang memang kerap menjadi tempat bertanya bagi para pensiunan.
Salah satu warganet bahkan secara langsung menuliskan pertanyaan, “Info dong min, apakah ada kabar tentang kenaikan gaji atau tunjangan untuk pensiun?” Pertanyaan itu pun langsung dijawab Taspen dengan tegas.
Baca Juga: Tak Hanya Gaji, Pensiunan PNS Oktober 2025 Juga Nikmati 3 Tunjangan Baru!
“Sobat Taspen, saat ini tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji, gaji rapelan maupun tunjangan pensiun,” tulis Taspen. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi kabar simpang siur yang beredar di masyarakat.
Dengan demikian, Taspen memastikan pembayaran gaji pensiun bulan Oktober 2025 tetap berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2004. Tidak ada penambahan atau kenaikan khusus yang diberikan di bulan tersebut.
Taspen juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam mencari informasi. Para pensiunan PNS disarankan hanya mengacu pada kanal resmi Taspen, baik website maupun media sosial yang sudah bercentang biru. Hal ini penting agar tidak terjebak pada informasi hoaks atau spekulasi yang tidak benar.
Baca Juga: Gaji PNS Golongan I-IV Oktober Segini, Naik Berkat Perpres 79/2025 yang Diteken Prabowo
Sementara itu, besaran gaji pensiun yang diterima pada Oktober 2025 tetap sama dengan periode sebelumnya. Rinciannya, untuk Golongan I berada di kisaran Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700 tergantung subgolongan.
Pensiunan Golongan II memperoleh gaji antara Rp1.748.100 sampai Rp3.208.800. Sedangkan untuk Golongan III, gaji pensiun berkisar Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100.
Meskipun belum ada kebijakan kenaikan gaji, kejelasan informasi dari Taspen ini diharapkan bisa memberikan kepastian bagi para pensiunan.
Sebab, ketepatan waktu pencairan gaji pensiun tetap menjadi prioritas utama, sehingga hak para pensiunan tetap terjamin setiap bulan.
Dengan kepastian ini, para pensiunan PNS bisa lebih tenang menyambut bulan Oktober, karena gaji pensiun tetap cair sesuai jadwal meski tanpa tambahan baru.
Pemerintah melalui Taspen juga membuka peluang perubahan regulasi di masa mendatang, sehingga para pensiunan diminta tetap mengikuti perkembangan informasi resmi.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira