Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

TOK! Prabowo Naikkan Gaji ASN, Guru, TNI-Polri, dan Pejabat Negara di RKP 2025

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 21 September 2025 | 18:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto.

JP Radar Kediri - Presiden Prabowo Subianto mengubah fokus delapan program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, salah satunya adalah kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari guru, tenaga kesehatan, dosen, hingga pejabat negara.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang ditetapkan pada 30 Juni 2025.

Beleid terbaru ini merupakan pembaruan dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang disesuaikan dengan UU Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN 2025.

Tujuannya adalah memutakhirkan narasi dan matriks pembangunan nasional, mencakup sasaran pembangunan, program prioritas, kegiatan, proyek prioritas, indikator target, serta alokasi pendanaan.

Baca Juga: Perpres Terbaru Resmi Diteken Prabowo, Gaji Pensiunan PNS Ikut Naik Berapa Persen?

Berikut delapan fokus program yang diperbarui:

  1. Menyediakan makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.

  2. Menyelenggarakan layanan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di setiap kabupaten.

  3. Meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

  4. Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta merenovasi sekolah yang memerlukan perbaikan.

  5. Melanjutkan program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.

  6. Menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara, terutama bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

  7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, menyediakan BLT, serta memastikan ketersediaan rumah layak untuk generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

  8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%.

Selain itu, aturan terbaru juga mengubah sasaran ekonomi nasional menjadi pertumbuhan 5,3%, inflasi 2,5% ±1%, dan kurs Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS, dibandingkan target sebelumnya dengan kurs Rp15.300–Rp15.900 per dolar AS.

Langkah ini menunjukkan fokus pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat pembangunan nasional melalui program-program strategis yang terukur.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Prabowo Naikan Gaji ASN #gaji pns