JP Radar Kediri - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Salah satu poin yang menyita perhatian publik adalah rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI, Polri, dan pejabat negara.
Kabar tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan pensiunan PNS. Banyak yang berharap kebijakan kenaikan gaji itu juga akan berdampak pada nominal yang mereka terima setiap bulan.
Namun, PT Taspen selaku penyelenggara pembayaran pensiun menegaskan bahwa kenaikan gaji tersebut belum berlaku bagi pensiunan.
“Perpres 79/2025 memang fokus pada ASN aktif sebagai bagian dari delapan program hasil cepat pemerintah. Sampai saat ini, tidak ada aturan baru yang menyebutkan adanya kenaikan gaji pensiunan PNS,” jelas Taspen dalam keterangannya.
Saat ini, pencairan gaji pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur rentang nominal gaji pensiunan berdasarkan golongan, yang ditransfer secara rutin setiap tanggal 1 bulan berjalan melalui mekanisme Taspen.
Pihak Taspen juga mengimbau agar para pensiunan tidak mudah terpengaruh isu atau spekulasi terkait kenaikan gaji. Menurut mereka, jika ada kebijakan baru yang menyangkut hak pensiunan, hal itu akan diumumkan secara resmi melalui kanal pemerintah maupun Taspen.
Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan kenaikan gaji ASN aktif penting dilakukan untuk menjaga daya beli aparatur negara di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok. Harapannya, langkah ini juga akan berdampak positif pada perekonomian nasional.
Baca Juga: Rincian Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 dan Tips Agar Pencairannya Lancar
Meski demikian, kelompok pensiunan berharap kebijakan serupa dapat diterapkan bagi mereka di masa mendatang. Pasalnya, biaya hidup yang terus naik juga dirasakan para purnabakti yang selama ini mengandalkan dana pensiun sebagai sumber utama penghidupan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira