JP Radar Kediri - Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapat kenaikan gaji pada 2026 masih belum bisa dipastikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hingga kini belum memberikan sinyal adanya penyesuaian gaji, meski wacana itu ramai dibicarakan publik.
Sebelumnya, dalam pembahasan RAPBN 2026, Menteri Keuangan periode lalu Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak mengalokasikan kenaikan gaji PNS.
Anggaran negara tahun depan lebih difokuskan pada delapan program prioritas nasional yang telah ditetapkan Presiden.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Segera Cair, Ini Besaran Nominal Resminya dari Menkeu Purbaya
Kenaikan gaji terakhir bagi PNS terjadi pada 1 Januari 2024, yakni sekitar 8 persen. Setelah itu, belum ada tambahan atau penyesuaian baru, sementara biaya hidup terus meningkat seiring inflasi.
Kondisi ini membuat banyak ASN menunggu kepastian dari pemerintah.
Meski ada pergantian menteri, belum ada perubahan resmi dalam RAPBN 2026 terkait pos anggaran gaji pegawai negeri.
Pemerintah menilai ruang fiskal masih terbatas dan perlu difokuskan pada pembiayaan program prioritas.
Para ASN berharap, jika kondisi anggaran memungkinkan, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana kenaikan gaji di tengah beban biaya hidup yang makin tinggi.
Namun, hingga RAPBN 2026 resmi disahkan, kepastian soal naik atau tidaknya gaji PNS masih menunggu keputusan final dari pemerintah.